Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbunan Pupuk Bersubsidi 1,5 Ton di Probolinggo Terungkap, Pemilik Kios Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/06/2023, 16:56 WIB
Ahmad Faisol,
Krisiandi

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Probolinggo menetapkan seorang pria berinisial MK sebagai tersangka kasus tindak pidana dugaan penimbunan pupuk bersubsidi.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, MK tidak ditahan karena ancaman kurang dari lima tahun penjara.

"Kami menetapkan MK sebagai tersangka kasus dugaan penimbunan pupuk bersubsidi. MK tidak kami tahan tapi dikenai wajib lapor, hingga naik ke jaksa penuntut umum," kata Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Rabu (21/6/2023).

Arsya menceritakan, pada Minggu 7 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, pelapor datang ke Polres Probolinggo untuk melaporkan terkait dugaan penimbunan pupuk Urea bersubsidi yang ditemukannya di TKP Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran.

Baca juga: Keluh Kesah Petani Jeruk dan Rumput Gajah di Kota Batu Tak Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi

Pupuk bersubsidi tersebut ditemukan oleh pelapor di dalam sebuah bangunan atau gudang KUD di TKP . Jumlahnya, 142 karung seberat 1,7 ton, tiap karung berisi 50 kilogram.

Pelapor melakukan pengecekan terhadap barang di dalam gudang KUD tersebut dengan cara meminta M selaku pekerja kios untuk membuka kuncinya.

Setelah dicek, tambah Arsya, menurut pelapor pupuk itu bukan pupuk bersubsidi yang diedarkan di wilayah Kabupaten Probolinggo karena produksi Petrokimia Gresik.

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuniran dan oleh anggota Polsek Pakuniran diarahkan ke Polres Probolinggo.

Kemudian, diketahui pada Senin 8 Mei 2023 sekira pagi hari, petugas mendapat informasi bahwa pupuk urea bersubsidi yang berada di TKP sudah tidak berada di tempat.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dengan hasil ditemukannya pupuk yang patut diduga berasal dari gudang MK.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, MK didapati menguasai pupuk bersubsidi yang seharusnya beredar di wilayah pulau Madura dan Jawa Timur bagian barat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Arsya.

Sejauh ini pihaknya sudah memintai keterangan terhadap 20 orang saksi.

"Pupuk yang kami amankan dari kasus MK ini sebanyak 1,5 ton dan berasal dari luar kota. Ketersediaan pupuk bersubsidi mungkin belum mencukupi kebutuhan petani di Kabupaten Probolinggo. Sehingga kondisi ini dijadikan peluang bagi pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan, sebagaimana yang dilakukan MK," tukas Arsya.

Baca juga: Polisi di Situbondo Bongkar Upaya Penyelundupan 2,5 Ton Pupuk Bersubsidi ke Probolinggo

Arsya menambahkan, MK yang merupakan pemilik kios di Sogaan terancam dua tahun penjara. Motifnya mencari keuntungan tambahan dari pupuk bersubsidi yang banyak dicari.

Dari perkara ini, lanjut Arsya, masyarakat bisa menjadi tahu bahwa peredaran pupuk bersubsidi dijadikan pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com