Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbunan Pupuk Bersubsidi 1,5 Ton di Probolinggo Terungkap, Pemilik Kios Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/06/2023, 16:56 WIB
Ahmad Faisol,
Krisiandi

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Probolinggo menetapkan seorang pria berinisial MK sebagai tersangka kasus tindak pidana dugaan penimbunan pupuk bersubsidi.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, MK tidak ditahan karena ancaman kurang dari lima tahun penjara.

"Kami menetapkan MK sebagai tersangka kasus dugaan penimbunan pupuk bersubsidi. MK tidak kami tahan tapi dikenai wajib lapor, hingga naik ke jaksa penuntut umum," kata Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Rabu (21/6/2023).

Arsya menceritakan, pada Minggu 7 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, pelapor datang ke Polres Probolinggo untuk melaporkan terkait dugaan penimbunan pupuk Urea bersubsidi yang ditemukannya di TKP Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran.

Baca juga: Keluh Kesah Petani Jeruk dan Rumput Gajah di Kota Batu Tak Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi

Pupuk bersubsidi tersebut ditemukan oleh pelapor di dalam sebuah bangunan atau gudang KUD di TKP . Jumlahnya, 142 karung seberat 1,7 ton, tiap karung berisi 50 kilogram.

Pelapor melakukan pengecekan terhadap barang di dalam gudang KUD tersebut dengan cara meminta M selaku pekerja kios untuk membuka kuncinya.

Setelah dicek, tambah Arsya, menurut pelapor pupuk itu bukan pupuk bersubsidi yang diedarkan di wilayah Kabupaten Probolinggo karena produksi Petrokimia Gresik.

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuniran dan oleh anggota Polsek Pakuniran diarahkan ke Polres Probolinggo.

Kemudian, diketahui pada Senin 8 Mei 2023 sekira pagi hari, petugas mendapat informasi bahwa pupuk urea bersubsidi yang berada di TKP sudah tidak berada di tempat.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dengan hasil ditemukannya pupuk yang patut diduga berasal dari gudang MK.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, MK didapati menguasai pupuk bersubsidi yang seharusnya beredar di wilayah pulau Madura dan Jawa Timur bagian barat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Arsya.

Sejauh ini pihaknya sudah memintai keterangan terhadap 20 orang saksi.

"Pupuk yang kami amankan dari kasus MK ini sebanyak 1,5 ton dan berasal dari luar kota. Ketersediaan pupuk bersubsidi mungkin belum mencukupi kebutuhan petani di Kabupaten Probolinggo. Sehingga kondisi ini dijadikan peluang bagi pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan, sebagaimana yang dilakukan MK," tukas Arsya.

Baca juga: Polisi di Situbondo Bongkar Upaya Penyelundupan 2,5 Ton Pupuk Bersubsidi ke Probolinggo

Arsya menambahkan, MK yang merupakan pemilik kios di Sogaan terancam dua tahun penjara. Motifnya mencari keuntungan tambahan dari pupuk bersubsidi yang banyak dicari.

Dari perkara ini, lanjut Arsya, masyarakat bisa menjadi tahu bahwa peredaran pupuk bersubsidi dijadikan pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pulang dari Taiwan, Seorang Ayah di Tulungagung Bunuh Anak Balitanya

Pulang dari Taiwan, Seorang Ayah di Tulungagung Bunuh Anak Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Surabaya
Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Surabaya
Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Surabaya
Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Surabaya
Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com