Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Listrik Marak di Sumenep, Polisi: Bukan untuk Dipakai di Jalan Besar

Kompas.com - 17/07/2023, 10:09 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur mengimbau warga untuk tak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Imbauan itu diberikan seiring menjamurnya pemakaian sepeda listrik di Kabupaten Sumenep.

"Cukup sering kita temukan (pengendara sepeda listrik) di jalan raya menuju ke pasar-pasar tradisional, termasuk di kota menuju alun-alun juga sering kita temukan. Ini tentu membahayakan," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Ingat, Sepeda Listrik Tidak Boleh Digunakan di Jalan Umum

Kapolres mengungkapkan, sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan besar.

"Berdasarkan ketentuan dari pusat penggunaan sepeda listrik hanya digunakan di tempat-tempat atau jalan tertentu. Bukan di jalan besar,” kata Edo Satya Kentriko.

Edo menjelaskan, aturan penggunaan sepeda listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Baca juga: Jangan Abaikan Keselamatan Saat Naik Sepeda Listrik

Dalam aturan itu, sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalur khusus dengan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam. Penggunaan sepeda listrik juga tidak diberikan untuk anak di bawah usia 17 tahun.

Menurutnya, berdasarkan aturan tersebut, penggunaan sepeda listrik hanya di tempat-tempat atau jalan tertentu, dan bukan di jalan raya yang sibuk.

Meski demikian, jika ditemukan masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya, petugas hanya memberikan teguran sebagai tindakan preventif.

Pihaknya juga melakukan upaya edukasi kepada para siswa di sekolah-sekolah agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya yang ramai.

“Melalui pihak sekolah kami mengimbau siswa-siswanya untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan besar,” tutur Edo.

Dengan segala upaya itu, Kapolres berharap warga Sumenep bisa lebih memahami pentingnya mematuhi aturan penggunaan sepeda listrik demi keamanan dan keselamatan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com