Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipicu Cemburu, Suami dan 2 Ipar Aniaya Teman Istri hingga Luka Parah di Sidoarjo

Kompas.com - 13/07/2023, 07:13 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga Sidoarjo, Jawa Timur, diduga terlibat pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang pria mengalami luka serius.

Peristiwa itu diawali salah seorang pelaku yang cemburu karena istrinya ikut korban dengan sepeda motor.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kasus itu bermula ketika pelaku, ASR (47), berada di rumahnya Desa Jemirahan, Jabon, Jumat (30/6/2023).

Kemudian, istri pelaku berpamitan bersama temamnya untuk mencari sepeda motor yang sempat digadaikan di wilayah Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria di Lombok Timur Aniaya Istri yang Sedang Masak

“Sesampainya di rumah, istri pelaku membonceng korban. Hingga timbul rasa cemburu dari pelaku dan marah terhadap korban," kata Wahyu, di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (12/7/2023).

ASR yang sudah marah tersebut melemparkan sejumlah pertanyaan kepada korban, S (37), warga Candi, Sidoarjo. Jawaban yang tak memuaskan membuat ASR langsung memukuli S hingga tersungkur.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah untuk mencari barang. Ia pun berpapasan dengan saudara iparnya, yakni PA (29), tengah membawa sabit dan pisau.

"Tersangka (ASR) mengambil sabit dan dibacokkan ke kepala korban sebanyak satu kali, hingga berdarah dan pegangan sabit terlepas," jelasnya.

Bahkan, ia mengambil kembali pisau yang masih berada di tangan saudara iparnya, dan mengayunkanya ke kepala bagian atas korban. Dia masih meneruskan tindakan itu meski dilerai ibu mertuanya.

PA yang awalnya hanya melihat, akhirnya ikut terbawa emosi iparnya. Pria tersebut kemudian mengambil kursi dan memukulkan ke bagian punggung korban sebanyak dua kali.

Tak lama, saudara ipar Amin yang lainya, AZM (21) datang ke lokasi kejadian. Ia juga ikut terbakar emosi, hingga melemparkan paving yang mengenai kepala korban.

Baca juga: Kronologi Pria Aniaya Istri di Lombok Timur, Korban Ditebas dengan Golok Saat Memasak

"Tetangga sekitar melerai dan korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong," ucapnya.

Atas pengeroyokan yang dilakukan oleh Amin, Pujianto, dan Akhmad tersebut, korban mengalami luka terbuka di kepala bagian kanan, kiri, dan memar di punggung, tangan, perut serta leher.

"Terkait kejadian pengeroyokan ini, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman penjara sembilan tahun,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com