Selain sakit hati istrinya dihina, tersangka membunuh korban juga karena ingin menguasai harta yang dimiliki pemandu lagu karaoke tersebut. Pelaku ingin menguasai harta korban saat melihat isi dompet korban berisi uang pecahan Rp 100.000 dalam jumlah yang banyak.
“Sehari sebelum membunuh korban, Minggu (2/7/2023), tersangka IR melihat isi dompet korban yang berisi pecahan uang Rp 100.000 dalam jumlah yang banyak. Melihat hal itu, timbul niatan tersangka IR untuk menguasai harta milik korban,” tutur Krisna.
Selang sehari kemudian, pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka IR kembali mendatangi kamar kos-kosan korban. Saat masuk kamar, tersangka IR mendapati korban dalam posisi lengah dengan kondisi badan tengkurap sambil main handphone.
Tak lama kemudian, tersangka IR membunuh korban. Jasad korban baru diketahui meninggal dua hari kemudian saat teman-teman korban dan penjaga kos curiga karena korban tidak muncul dari kamar beberapa hari.
Baca juga: Sosok Pemandu Lagu yang Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat di Madiun, Dikenal Tertutup
Petaka yang menimpa korban bermula saat dirinya berkenalan dengan tersangka melalui jejaring media sosial Facebook akhir Desember 2022. Dari perkenalan itu, keduanya bertukar nomor handphone hingga memutuskan bertemu di salah satu tempat di Kota Madiun.
Setelah bertemu dan saling berkomunikasi, hubungan tersangka dan korban semakin dekat. Bahkan, tersangka dan korban sudah beberapa kali berhubungan badan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.