SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur diduga telah melakukan penipuan dengan modus meminjam akun belanja online di marketplace.
Terduga pelaku memberikan iming-iming imbalan pada korban.
Baca juga: Waspada, Ini 8 Modus Penipuan File APK yang Pernah Terjadi di Indonesia
Salah seorang korban, Indah Cahayanti (29), asal Depok, Jawa Barat (Jabar) mengaku menjadi korban penipuan tersebut.
Indah mengatakan mulanya suaminya dihubungi terduga pelaku A (27), warga Wonokusumo, Surabaya, Selasa (21/3/2023).
"Pelaku ini pertama kali menghubungi suami saya melalui WhatsApp, kebetulan suami saya memang teman SMP pelaku," kata Indah, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Uang Rp 1,4 Miliar di Rekening Ludes dalam Semalam, Pengusaha Asal Malang Lapor Polisi
Ketika itu, pelaku mengatakan, memiliki bisnis skincare yang sudah memiliki banyak pelanggan. Namun, dia kekurangan modal sehingga mengajak korban untuk berbisnis bersama.
"Dia tanya ke suami saya, apakah saya (istrinya) memiliki akun di marketplace. Lalu, pelaku menawarkan mengajak berbisnis dengan imbalan cashback," jelasnya.
Bisnis tersebut, kata Indah, dengan cara pelaku meminjam akun marketplace-nya dan memanfaatkan fitur paylater. Akun tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online miliknya.
"Tapi pelaku bilang tidak akan mengirimkan barang sesuai pesanan, karena yang dibutuhkan adalah limit (fitur) akun paylater. Saya dikasih komisi Rp 50.000 per Rp 1 juta transaksi," ujar dia.
Indah sendiri mengaku memiliki batas transaksi hingga mencapai Rp 26 juta, dan seluruhnya digunakan oleh pelaku. Pria tersebut menjanjikan bakal melunasi pinjaman tersebut dalam rentang waktu tiga bulan.
Baca juga: Layanan Pengaduan untuk Korban Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo
Pelaku memenuhi janjinya, bahkan utang tersebut sudah dilunasi saat baru menginjak bulan pertama. Namun, dia kembali meminjam akun marketplace korban untuk mencairkan uang dengan nominal sama.
"Saya pinjamkan juga uang pribadi Rp 15 juta dengan janjinya akan dikembalikan di tanggal 21 April. Ada juga kartu kredit saya yang digunakan sampai Rp 24 juta," ucapnya.
Secara tiba-tiba pelaku mengaku telah ditipu arisan dengan nominal ratusan juta. Dia mengaku tidak sanggup membayar seluruh utang pribadi maupun pinjaman onlinenya.
"Saya cari informasi ke teman SMP-nya, dan selama seminggu dapat berkomunikasi dengan delapan korbanya dan tentunya dengan modus serupa," kata dia.
Baca juga: Dinkes Sebut 71 Warga Surabaya Keracunan karena Daging Tak Dicuci Bersih dan Kurang Matang
Para korban yang mayoritas berasal dari Surabaya tersebut pun mendatangi alamat rumah pelaku. Namun, berdasarkan para tetangganya, rumah tersebut sudah lama dalam kondisi kosong.