SURABAYA, KOMPAS.com- Seorang mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri di Surabaya, Jawa Timur berinisial MI mengakui telah menggunakan uang koperasi KPRI Tegar senilai Rp 2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya.
Uang koperasi yang dimiliki sekitar 200 guru SD tersebut digunakan oleh MI untuk membangun rumah dan membeli tanah untuk pasar.
Baca juga: Soal Tabungan Murid di Pangandaran, Koperasi Mengaku Tiap Bulan Tagih Utang ke Oknum Guru
"Waktu sepuluh tahun saya jadi bendahara. Saya pakai dulu uangnya buat bangun rumah dan pasar," tutur MI, Rabu (21/6/2023), seperti dilansir dari Tribun Jatim.
MI mengaku telah mencicil dana koperasi yang dipinjamnya. Namun saat ini uang yang belum dicicil diduga masih sekitar Rp 2,3 miliar.
Akibat memakai uang koperasi, rumah MI digeruduk sejumlah guru yang meminta pertanggungjawaban, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Uang Rp 7,47 M Milik Siswa Pangandaran Tak Cair, Begini Alur Tabungan dari Siswa ke Koperasi
Persoalan dugaan penggelapan dana koperasi KPRI sebesar Rp 2,3 miliar itu sebenarnya telah bergulir sejak 2019.
Namun ketika itu, para guru yang mempercayakan uangnya di koperasi tersebut tidak merasa curiga.
Sebab, MI pernah menjabat sebagai kepala sejumlah Sekolah Dasar di Surabaya.
Selain itu dia juga telihat memiliki banyak usaha dan rumah yang mewah.
Baca juga: Penjelasan Kepsek soal Video Siswa SD Muhammadiyah Surabaya Study Tour ke Jepang
Adapun MI sendiri telah 10 tahun dipercaya menjadi bendahara koperasi. Dia bahkan pernah menduduki posisi sebagai ketua.
Kecurigaan muncul karena dana koperasi Rp 2,3 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Ternyata MI mengakui bahwa dana koperasi tersebut dipakai untuk membangun rumah dan tanah untuk pasar. Tanah-tanah tersebut ada yang diatasnamakan anak-anaknya.
Baca juga: Daftar Tarif Khusus KA Yogyakarta-Surabaya Terbaru 2023, Tiket Mulai dari Rp 145 Ribu
Para guru kemudian menggeruduk rumah milik MI di kawasan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Rabu (21/6/2023).
Sekitar 75 guru tersebut ingin menagih uang mereka sebesar Rp 2,3 miliar.
"Lha omahe megahe ngene. Tibake dibangun dengan uang koperasi (Lha rumahnya megah seperti ini, ternyata dibangun dengan uang koperasi)," kata seorang guru SD, Rabu.
Bahkan ada di antara mereka yang berteriak mengusulkan menyita sertifikat rumah dan tanah MI.
"Kami tidak terima kalau digunakan untuk kepentingan pribadi, karena uang itu uang seluruh anggota koperasi. Kami sekarang ramai-ramai nagih uang kami agar dikembalikan," kata seorang guru bernama Titik.
Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun tangan dan mendatangi kediaman MI.
"Kasihan guru-guru SD, itu uang deposito dan simpanan di KPRI dipakai pribadi ketuanya, untuk bangun rumah, kosan, dan pasar," kata Cak Ji, sapaan akrab Wakil Wali Kota, Rabu.
"Kami harus ikut mencarikan solusi," imbuhnya.
Armuji menegaskan, uang tersebut merupakan hak para guru dan harus dikembalikan.
Dia mengusulkan adanya ambil alih pengelolaan aset milik MI.
"Meski sudah menyatakan kesanggupan mencicil tapi sampai kapan. Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar atau kos-kosan oleh anggota, dengan perjanjian notaris," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul PENGAKUAN Santai Kepsek Surabaya Gelapkan Dana Koperasi Rp 2,3 M, Dipakai Buat Bangun Rumah: Dicicil
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tilap Uang Koperasi untuk Bangun Kosan, Rumah Kepsek di Surabaya Digeruduk Guru, Cak Ji Turun Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.