Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Kasus Narkoba, Nama Mantan Kajari Madiun Terseret Dugaan Perusakan Gudang Barang Bukti

Kompas.com - 19/06/2023, 21:48 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Tim Pengawasan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan perusakan gudang barang bukti yang juga menyeret nama mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Safrudin.

Sebelumnya, Andi dicopot dari jabatan sebagai Kajari Madiun, setelah tes urinenya positif narkoba.

Baca juga: Kejari Madiun Dapat Karangan Bunga Ucapan Selamat Pencopotan Andi Irfan

Inspektur V Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Sungarpin yang dikonfirmas di sela-sela memeriksa sejumlah pihak di Kantor Kejari Kabupaten Madiun, Senin (19/6/2023) sore menyatakan, masih meneliti dugaan perusakan gudang barang bukti.

“Ini masih dilakukan penelitian apakah perusakan (gudang barang bukti) itu ada enggak kaitannya dengan tupoksi dia selaku Kajari. Bisa saja Kajari memerintahkan Kasi Barang Bukti karena lama kemudian dibuka saja. Ini masih belum sinkron. Makanya dilakukan pemeriksaan,” kata Sungarpin.

Baca juga: Kejati Jatim Tegaskan Eks Kajari Madiun Dicopot Bukan karena Terlibat Pungli

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB ini membantah adanya dugaan pengambilan barang bukti. “Oh enggak. Enggak ada yang ambil,” tutur Sungarpin.

Menurut Sungarpin, kasus dugaan perusakan gudang barang bukti yang menyeret nama mantan Kajari Kabupaten Madiun tersebut ditangani oleh tim pengawasan dari Kejati Jawa Timur.

Dalam kasus itu, tim Jamwas Kejagung hanya menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari tim Pengawasan Kejati Jatim.


Sungarpin menuturkan, untuk tim Pengawasan Kejagung bertugas melakukan inspeksi pemeriksaan sejumlah pihak terkait adanya pugutan liar (pungli) yang diduga dilakukan tiga oknum Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

“Sebetulnya kalau dalam SOP pengawasan itu diawali dengan klarifikasi kemudian ditingkatkan dengan inspeksi kasus. Pertama kami ingin mengecek apakah benar sesuatu yang dilaporkan itu ada indikasi kasus pungli yang dilakoni tiga oknum jaksa,” kata Sungarpin.

Setelah dilakukan kajian, tim menemukan adanya indikasi. Dengan demikian penanganan kasus itu naik inspeksi.

Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung sedangkan hasilnya masih belum diketahui.

“Setelah dilakukan pengkajian ternyata ada indikasi maka ditingkatkan ke inspeksi kasus. Untuk hasilnya belum diketahui lantaran baru melakukan pemeriksaan. Hasilnya belum bisa dikeluarkan,” jelas Sungarpin.

Sungarpin pun enggan menjelaskan siapa saja yang diperiksa tim Kejagung hari ini di Kantor Kejari Kabupaten Madiun.

Namun kedatangan tim dipastikan untuk merespons laporan dan pengaduan masyarakat terkait adanya pungli yang dilakukan oknum jaksa di Kejari Kabupaten Madiun.

“Kami juga turun atas laporan dari masyarkat. Tindak lanjutnya kami lakukan pemeriksaan. Terutama pihak yang melaporkan dan yang merasa dirugikan,” kata Sungarpin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com