SURABAYA, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim membantah kabar bahwa Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot karena terlibat praktik pungutan liar (pungli).
"Kami pastikan yang bersangkutan tidak terlibat Pungli. Kasus pungli muncul sebelum dia (Andi Irfan Syafruddin) menjabat Kajari Madiun," kata Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo kepada wartawan di Kejati Jatim, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Kajari Madiun Dicopot karena Narkoba, Pelaksana Tugas Langsung Pimpin Rapat
Menurut Edi, Andi Irfan saat ini sedang menjalani pemeriksaan atas temuan hasil tes urinenya yang positif mengandung methampetamine (sabu-sabu).
Hal itu juga menjadi alasan Andi dicopot dari jabatan sebagai Kajari.
"Kami klarifikasi bukan karena pungli, tapi karena hasil tes urinenya positif saat ada tes mendadak," paparnya.
Baca juga: Kajari Madiun Dicopot karena Positif Narkoba Saat Tes Urine Mendadak
Edi mengaku tidak tahu hasil pemeriksaan pihak berwenang mengenai asal muasal methampetamine tersebut.
"Hasilnya rahasia pimpinan, karena yang memint digelar tes urine adalah pimpinan," jelasnya.
Untuk mempermudah pemeriksaan, sejak dicopot dari Kajari Madiun, Andi Irfan dipindah tugas menjadi pegawai fungsional di Badan Diklat Kejaksaan RI di Jakarta.
Sebelumnya, Kejati Jatim menggelar tes urine dan pengambilan sampel mendadak pada 12 Mei 2023. Hasilnya, Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin dinyatakan positif narkoba.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan, tes urine sengaja digelar mendadak usai kunjungan Komisi III DPR RI di kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.
"Diam-diam saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim, untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine termasuk biaya yang diperlukan," katanya melalui keterangan resminya, Jumat (9/6/2023) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.