GRESIK, KOMPAS.com - Perempuan berinisial A (45) di Gresik, Jawa Timur melakukan percobaan bunuh diri dengan menelan puluhan pil saat menjalani proses mediasi di Balai Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Senin (19/6/2023).
A nekat menelan puluhan pil setelah B (50), suami dari A memergoki sang istri sedang bersama pria lain, H (50). Suami menuding A telah berselingkuh.
Baca juga: Masalah Ekonomi Disebut Jadi Sebab Aipda Paembonan Bunuh Diri
Kepala Desa (Kades) Kedanyang Achmad Mustofa mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi saat A menjalani proses mediasi yang digelar oleh pemerintah desa.
"Benar, ada kejadian percobaan bunuh diri, karena pihak istri minta agar tidak diproses hukum," ujar Achmad kepada awak media, Senin (19/6/2023).
Mustofa menyatakan, pasangan suami istri (pasutri) tersebut merupakan warga pendatang dan tinggal di lokasi indekos kawasan tersebut.
Namun sebagai pemerintah desa, Achmad berusaha membantu persoalan dengan menggelar mediasi.
Proses mediasi berlangsung alot. B kukuh tetap melanjutkan proses hukum, sedangkan A tidak menghendaki.
Tiba-tiba, A mengambil dan menelan puluhan pil ke dalam mulutnya.
"Itu spontan kayaknya, di tengah obrolan tiba-tiba saja istrinya (A) meneguk banyak pil," ucap Mustofa.
Beruntung aksi yang dilakukan oleh A diketahui, sehingga A disuruh untuk kembali memuntahkan pil yang sudah ditelannya.
A tidak sampai mendapat perawatan medis akibat ulahnya, namun dia menjadi tontonan warga.
Adapun dugaan perselingkuhan A dengan H mencuat usai B memantau tempat indekos.
Baca juga: Karyawan dan Karyawati Bank di NTT Digerebek Polisi Usai Dilaporkan Istri, Diduga Selingkuh
B yang curiga, mengajak teman-temannya menggerebek dan mendapati istrinya bersama H. Dia juga merekam penggerebekan tersebut.
Pihak pemerintah Desa Kedanyang bermaksud melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan itu. Mustofa juga akan melakukan sosialisasi pada pemilik tempat indekos di wilayahnya.
"Pemilik indekos akan kami berikan sosialisasi lagi. Setiap penghuni atau tamu indekos, harus menyetorkan identitas di RW (Rukun Warga) masing-masing. Kami juga akan lebih gencar lagi melakukan sidak di rumah yang dijadikan tempat indekos," tutur Mustofa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.