Nanang mengatakan, arus hewan kurban, termasuk sapi, keluar dari wilayah Kabupaten Blitar telah menunjukkan peningkatan dalam jumlah besar dalam satu bulan terakhir.
Saat ini, setidaknya 1.000 ekor hewan kurban keluar dari Kabupaten Blitar setiap pekan. Jumlah tersebut naik 8 kali lipat dibandingkan hari-hari biasa.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada peternak dan pedagang untuk mematuhi ketentuan pengiriman hewan khususnya terkait pasokan kebutuhan hewan kurban.
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, kata Nanang, telah mengeluarkan ketentuan dalam pengiriman hewan kurban.
Untuk pengiriman dari Kabupaten Blitar ke daerah lain di luar Provinsi Jawa Timur, pihak pengirim harus memegang rekomendasi baik dari dinas peternakan Kabupaten Blitar atau pun dinas peternakan daerah yang dituju.
Baca juga: Sapi Kurban Sumbangan Presiden Jokowi di NTB Berbobot 1 Ton
Sedangan pengiriman dari Kabupaten Blitar ke daerah lain di Provinsi Jawa Timur, pengirim harus memegang rekomendasi dari dinas peternakan kabupaten atau kota yang dituju serta hewan harus sudah divaksin PMK minimal 1 kali.
“Persyaratan umumnya, hewan harus dalam keadaan sehat, terbebas dari indikasi terjangkit PMK, LSD dan antraks selama 14 hari sebelum dikirim,” ujarnya.
Nanang mengatakan bahwa Kabupaten Blitar juga telah terbebas dari kasus antraks yang biasa menyerang sapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.