Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPD RI La Nyalla Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lahirkan Koruptor

Kompas.com - 15/06/2023, 20:02 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional terbuka melahirkan koruptor.

Sebab, calon legislatif (caleg) banyak mengeluarkan modal selama pesta politik itu berlangsung.

Hal tersebut diungkapkan oleh, La Nyalla saat menghadiri acara di Kampus B, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Kamis (15/6/2023).

Baca juga: PSI Apresiasi Putusan MK: Proporsional Terbuka Buat Rakyat Punya Otoritas Pilih Sendiri Wakilnya

"Kalau dia (sistem Pemilu proporsional) terbuka, ini banyak kutu loncat, yang pasti yang punya duit dapat nomor satu, beli suara," kata La Nyalla, di Unair Surabaya, Kamis.

Dengan demikian, kata La Nyalla, para calon legislatif tersebut akan berupaya mengembalikan uangnya yang sudah dihabiskan selama Pemilu berlangsung, ketika sudah menjabat.

"Akibatnya apa? Sekarang banyak koruptor. Kita dulu reformasi mau meghilangkan koruptor, tapi sekarang banyak koruptor, makanya sekarang kita usul kembali ke UUD 45 saja, kok repot," jelasnya.

Baca juga: MK Sebut Kekurangan Sistem Pemilihan Terbuka: Rawan Politik Uang

Meski demikian, La Nyalla menyebutkan, setiap sistem pemilihan yang digunakan dalam Pemilu memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.

Oleh karena itu, La Nyalla mengaku tidak memiliki kepentingan apa pun dalam sistem Pemilu tersebut. Sebab, dirinya tak ada keterkaitanya dengan Partai Politik (Parpol) tertentu.

"Karena apa kita ini kan (DPD) enggak ada urusan dengan partai politik, enggak ada urusan dengan sistem. Kalau kita pasti terbukanya kan dipilih orang, kalau tertutup itu tergantung dari pandangan masing-masing," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) tak mengabulkan gugatan untuk mengganti sistem Pemilu legislatif.

Dengan demikian, Pemilu tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah berlaku sejak 2004.

"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman didampingi tujuh hakim konstitusi lain (minus Wahiduddin Adams), dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (15/6/2023), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com