Salin Artikel

Ketua DPD RI La Nyalla Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lahirkan Koruptor

Sebab, calon legislatif (caleg) banyak mengeluarkan modal selama pesta politik itu berlangsung.

Hal tersebut diungkapkan oleh, La Nyalla saat menghadiri acara di Kampus B, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Kamis (15/6/2023).

"Kalau dia (sistem Pemilu proporsional) terbuka, ini banyak kutu loncat, yang pasti yang punya duit dapat nomor satu, beli suara," kata La Nyalla, di Unair Surabaya, Kamis.

Dengan demikian, kata La Nyalla, para calon legislatif tersebut akan berupaya mengembalikan uangnya yang sudah dihabiskan selama Pemilu berlangsung, ketika sudah menjabat.

"Akibatnya apa? Sekarang banyak koruptor. Kita dulu reformasi mau meghilangkan koruptor, tapi sekarang banyak koruptor, makanya sekarang kita usul kembali ke UUD 45 saja, kok repot," jelasnya.

Meski demikian, La Nyalla menyebutkan, setiap sistem pemilihan yang digunakan dalam Pemilu memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.

Oleh karena itu, La Nyalla mengaku tidak memiliki kepentingan apa pun dalam sistem Pemilu tersebut. Sebab, dirinya tak ada keterkaitanya dengan Partai Politik (Parpol) tertentu.

"Karena apa kita ini kan (DPD) enggak ada urusan dengan partai politik, enggak ada urusan dengan sistem. Kalau kita pasti terbukanya kan dipilih orang, kalau tertutup itu tergantung dari pandangan masing-masing," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) tak mengabulkan gugatan untuk mengganti sistem Pemilu legislatif.

Dengan demikian, Pemilu tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah berlaku sejak 2004.

"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman didampingi tujuh hakim konstitusi lain (minus Wahiduddin Adams), dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (15/6/2023), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/15/200220778/ketua-dpd-ri-la-nyalla-sebut-sistem-pemilu-proporsional-terbuka-lahirkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke