Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Daop 8 Surabaya Sebut Penumpang KA Kini Boleh Tak Memakai Masker

Kompas.com - 12/06/2023, 17:38 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penumpang kereta api jarak jauh kini diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19, terhutung mulai hari ini, Senin (12/6/2023).

Aturan tersebut menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Baca juga: Aturan Wajib Masker Dicabut Bikin Cemas, Begini Cara Mengatasinya...

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.

"Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional," kata Luqman di Surabaya, Senin.

Baca juga: Dibantu Bidan, Seorang Penumpang Lahirkan Bayi di Kereta Api Dhoho Jurusan Surabaya-Blitar

Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh mulai 12 Juni 2023, meliputi lima poin penting.

Pertama, penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

"Kedua, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," katanya.

Penggunaan masker tetap dianjurkan apabila kondisi penumpang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

Ketiga, penumpang dianjurkan tetap membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

Keempat, bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Baca juga: Daftar Transportasi Umum yang Sudah dan Belum Membebaskan Penggunaan Masker

Kelima, penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Luqman menambahkan, KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

"Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud," ujar Luqman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com