Ia menegaskan, Ubaya siap memberikan bantuan dan perlindungan hukum terhadap keluarga AN dan telah meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ubaya untuk melakukan pendampingan hukum terkait kasus pembunuhan yang menimpa AN tersebut.
"LBH kami siap membantu keluarga korban. Jika memang dibutuhkan, kami siap untuk LBH," ujar Hayuning.
Baca juga: Mayat Dalam Koper di Mojokerto Diduga Mahasiswi yang Hilang Sejak Mei
Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan dalam koper ditemukan di jurang kawasan Gajah Mungkur, jalur Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (7/6/2023).
Mayat tersebut diduga kuat merupakan korban pembunuhan.
Diketahui, identitas mayat itu berinisial AN dan merupakan mahasiswi aktif yang masih menempuh pendidikan tinggi di Universitas Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.