Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ubaya Berduka Mahasiswinya Jadi Korban Pembunuhan

Kompas.com - 08/06/2023, 22:27 WIB
Ghinan Salman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial AN (20) yang tewas diduga dibunuh guru les musik dan jasadnya dimasukkan ke dalam koper merupakan mahasiswi Fakultas Hukum di Universitas Surabaya (Ubaya).

AN tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum semester 6 angkatan 2020.

Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Yoan Nursari Simanjuntak mengatakan, AN adalah mahasiswa aktif dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,277.

Baca juga: Mayat Dalam Koper Korban Pembunuhan di Mojokerto adalah Mahasiswi Ubaya

Dalam kesehariannya di kampus, AN dikenal baik dengan sesama teman kuliah.

Selama proses belajar di Fakultas Hukum, AN juga tidak pernah terlihat mengalami kendala bersosialisasi dengan teman-teman maupun dosen di kampus.

"Kami tentunya sangat berduka atas peristiwa ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan," kata Yoan di Surabaya, Kamis (8/6/2023).

"Doa dan support kepada keluarga yang ditinggalkan akan terus mengalir dari rekan mahasiswa, dosen dan alumni," ujar Yoan.

Baca juga: Mayat Perempuan Dalam Koper di Mojokerto Diduga Korban Pembunuhan

Galang dana dukacita

Kesedihan yang mendalam atas kepergian AN, lanjut Yoan, membuat para mahasiswi dan teman-teman AN secara sukarela menggalang dana dukacita.

"Semoga segenap keluarga dikuatkan atas berpulangnya AN," kata dia.

Fakultas Hukum Ubaya melalui Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBH) siap mendampingi keluarga korban.

Selanjutnya, jajaran Fakultas Hukum Ubaya beserta segenap keluarga besar Ubaya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

Manager Marketing dan Public Relation Ubaya Hayuning Purnama Dewi juga menyampaikan dukacita atas meninggalnya AN.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com