Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluh Kesah Mistarum, Anaknya Telantar di Kamboja Usai Dipekerjakan di Perusahaan Judi Online

Kompas.com - 07/06/2023, 12:49 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Mistarum, warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur meminta pemerintah memulangkan anaknya, AM (23) yang menjadi TKI ilegal di Kamboja.

Menurutnya, AM tidak sendiri. Putranya pergi bersama dengan enam warga Kecamatan Silo lainnya dan dipekerjakan di perusahaan judi online.

Baca juga: 17 TKI Ilegal Diselamatkan Saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia lewat Jalur Laut

Mistarum mengatakan, anaknya berangkat ke luar negeri tanpa izin dari orangtua.

Awalnya, sebut Mistarum, sang anak tidak tahu jika di Kamboja dia akan dipekerjakan di perusahaan judi online.

“Sekarang anak saya sekarang terlantar di Kamboja sana,” kata dia pada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI ke Negara Konflik

AM berangkat pada minggu ketiga bulan puasa lalu. Mistarum baru mengetahui anaknya sudah di luar negeri dari tetangganya.

Mistarum mengaku sang anak tidak betah di Kamboja karena pekerjaan yang dijanjikan sedari awal tidak sesuai dengan harapan. AM dipekerjakan sebagai scammer atau kegiatan yang bergerak di bidang judi online.

“Pertama ketika belum berangkat, janji gajinya berkisar Rp 8,5 juta hingga Rp 10 juta, setiap bulan gaji naik,” ungkap dia.

Namun ternyata setelah bekerja, gajinya hanya Rp 3 juta dan tidak anak kenaikan gaji.

Tak hanya itu, anak Mistarum juga merasa tak tenang karena pekerjaan itu tidak sesuai dengan nilai agama. AM juga khawatir ditangkap oleh polisi.

Karena tidak betah, AM mengundurkan diri dan ingin pulang kembali ke Indonesia.

“Anak saya ditekan terus karena mengundurkan diri, diminta biaya pertanggungjawaban pemberangkatan dengan pemulangannya,” tambah dia.

Baca juga: P4MI Banyuwangi Koordinasi dengan KBRI Myanmar, Upayakan Pemulangan 2 PMI yang Diduga Disiksa

Mulanya biaya yang diminta Rp 115 juta untuk tiga orang. Setelah ada nego, turun menjadi Rp 60 juta.

Untuk itu, lanjut dia, dia berharap agar pemerintah turut membantu pemulangan anaknya tersebut.

“Harapan saya anak saya pulang dengan selamat, saya minta pertolongan pada pemerintah, tepatnya pada negara,” terang dia.

Sementara itu, Sub Koordinator Penempatan Tenaga Kerja dan Pekerja Migran Indonesia Disnaker Jember, Irwandhani menambahkan pihaknya masih menggali informasi terkait kasus tersebut.

“Kami akan komunikasi dengan dinasker Provinsi dan BP2MI serta kementerian terkait untuk hal tersebut,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com