Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Cak Pir, Marbut Masjid di Jombang yang Akhirnya Bisa Naik Haji

Kompas.com, 5 Juni 2023, 17:27 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Perjuangan Muhammad Minhajul Khoirot (57), seorang marbut di Kabupaten Jombang, Jawa Timur berhaji ke Tanah Suci tak semudah membalikkan telapak tangan.

Pria yang akrab disapa Cak Pir itu dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada 20 Juni 2023.

Dia tergabung dalam kloter 79 dan berangkat melalui embarkasi haji Sukolilo Surabaya.

Baca juga: Tiga Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci

Cak Pir harus melakoni sejumlah pekerjaan dan menabung bertahun-tahun demi bisa berhaji.

Selain menjadi marbut Masjid At Taqwa di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, dirinya juga rela mengayuh becak, serta berjualan kopi di saat tidak memiliki kesibukan membersihkan masjid.

Perjuangan keras diiringi dengan ketelatenannya menabung, membuat Cak Pir mampu memenuhi kewajibannya melunasi biaya haji.

Baca juga: Ban Pecah, Mobil Rombongan Calon Haji Tegal Terguling di Tol Salatiga, 9 Orang Dirawat di RS

Ditemui Kompas.com di masjid tempatnya mengabdi, Senin (5/6/2023), Cak Pir menuturkan, dirinya mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah pada 2011.

Saat itu dia hanya memiliki uang Rp 7 juta.

Cak Pir mendaftar melalui salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Jombang. Karena hanya memiliki uang Rp 7 juta, dia memanfaatkan fasilitasi dana talangan yang disediakan oleh KBIH tempatnya mendaftar.

Dengan fasilitasi dana talangan, Cak Pir akhirnya terdaftar sebagai calon Jemaah haji. Saat itu, dia terdaftar dengan masa tunggu keberangkatan selama 10 tahun.

“Waktu daftar punya uang Rp 7 juta, terus ada dana talangan sehingga saya akhirnya bisa daftar haji,” kata pria kelahiran 1968 tersebut, Senin (5/6/2023).

Cak Pir mengungkapkan, uang yang digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Jemaah haji diperoleh dari ketelatenannya menabung.

Tabungannya terkumpul dari ongkos mengayuh becak, honor sebagai marbut, serta hasil dari berjualan kopi setiap malam.

“Daftar haji tahun 2011. Itu (uang Rp 7 juta) hasil menabung, sekitar 3 atau 4 tahun. Saya kumpulkan dari hasil (menarik) becak, bisyaroh (honor) dari masjid, sama hasil jual kopi,” ujar Cak Pir.

Baca juga: 4 Jemaah Haji Lansia Jadi Korban Sewa Kursi Roda Ilegal di Masjidil Haram

Setelah mendaftar, Cak Pir kemudian melanjutkan perjuangannya mengumpulkan uang untuk melunasi dana talangan biaya haji kepada KBIH tempatnya mendaftar haji.

Meski sempat terlambat beberapa bulan dari masa jatuh tempo pelunasan dana talangan, Cak Pir pada akhirnya bisa melunasi seluruh tanggungannya kepada KBIH.

“Alhamdulillah, bisa lunas. Sempat telat beberapa bulan, tetapi akhirnya (dana talangan) bisa lunas,” ujar dia.

Dalam kesehariannya, Cak Pir menjalani aktivitas sebagai tukang bersih-bersih Masjid At Taqwa di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Cak Pir juga menjadi tukang becak yang biasa mangkal di kawasan Pasar Ngoro, Kabupaten Jombang.

Sekitar tahun 2007, terbesit dalam benak Cak Pir untuk pergi haji. Dengan dorongan orang sekitarnya, terutama orang-orang yang biasa berinteraksi di masjid, Cak Pir menguatkan tekadnya.

Sejak saat itu, Cak Pir mulai merambah usaha jualan kopi di salah satu persimpangan, tak jauh dari masjid tempatnya mengabdikan diri.

Dari hasil usahanya berjualan kopi, menarik becak, serta mengumpulkan honor sebagai marbot masjid, pria tersebut berhasil mendaftarkan dirinya untuk menunaikan ibadah haji.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau