Salin Artikel

Perjuangan Cak Pir, Marbut Masjid di Jombang yang Akhirnya Bisa Naik Haji

Pria yang akrab disapa Cak Pir itu dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada 20 Juni 2023.

Dia tergabung dalam kloter 79 dan berangkat melalui embarkasi haji Sukolilo Surabaya.

Cak Pir harus melakoni sejumlah pekerjaan dan menabung bertahun-tahun demi bisa berhaji.

Selain menjadi marbut Masjid At Taqwa di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, dirinya juga rela mengayuh becak, serta berjualan kopi di saat tidak memiliki kesibukan membersihkan masjid.

Perjuangan keras diiringi dengan ketelatenannya menabung, membuat Cak Pir mampu memenuhi kewajibannya melunasi biaya haji.

Ditemui Kompas.com di masjid tempatnya mengabdi, Senin (5/6/2023), Cak Pir menuturkan, dirinya mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah pada 2011.

Saat itu dia hanya memiliki uang Rp 7 juta.

Cak Pir mendaftar melalui salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Jombang. Karena hanya memiliki uang Rp 7 juta, dia memanfaatkan fasilitasi dana talangan yang disediakan oleh KBIH tempatnya mendaftar.

Dengan fasilitasi dana talangan, Cak Pir akhirnya terdaftar sebagai calon Jemaah haji. Saat itu, dia terdaftar dengan masa tunggu keberangkatan selama 10 tahun.

“Waktu daftar punya uang Rp 7 juta, terus ada dana talangan sehingga saya akhirnya bisa daftar haji,” kata pria kelahiran 1968 tersebut, Senin (5/6/2023).

Cak Pir mengungkapkan, uang yang digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Jemaah haji diperoleh dari ketelatenannya menabung.

Tabungannya terkumpul dari ongkos mengayuh becak, honor sebagai marbut, serta hasil dari berjualan kopi setiap malam.

“Daftar haji tahun 2011. Itu (uang Rp 7 juta) hasil menabung, sekitar 3 atau 4 tahun. Saya kumpulkan dari hasil (menarik) becak, bisyaroh (honor) dari masjid, sama hasil jual kopi,” ujar Cak Pir.

Setelah mendaftar, Cak Pir kemudian melanjutkan perjuangannya mengumpulkan uang untuk melunasi dana talangan biaya haji kepada KBIH tempatnya mendaftar haji.

Meski sempat terlambat beberapa bulan dari masa jatuh tempo pelunasan dana talangan, Cak Pir pada akhirnya bisa melunasi seluruh tanggungannya kepada KBIH.

“Alhamdulillah, bisa lunas. Sempat telat beberapa bulan, tetapi akhirnya (dana talangan) bisa lunas,” ujar dia.

Dalam kesehariannya, Cak Pir menjalani aktivitas sebagai tukang bersih-bersih Masjid At Taqwa di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Cak Pir juga menjadi tukang becak yang biasa mangkal di kawasan Pasar Ngoro, Kabupaten Jombang.

Sekitar tahun 2007, terbesit dalam benak Cak Pir untuk pergi haji. Dengan dorongan orang sekitarnya, terutama orang-orang yang biasa berinteraksi di masjid, Cak Pir menguatkan tekadnya.

Sejak saat itu, Cak Pir mulai merambah usaha jualan kopi di salah satu persimpangan, tak jauh dari masjid tempatnya mengabdikan diri.

Dari hasil usahanya berjualan kopi, menarik becak, serta mengumpulkan honor sebagai marbot masjid, pria tersebut berhasil mendaftarkan dirinya untuk menunaikan ibadah haji.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/05/172704378/perjuangan-cak-pir-marbut-masjid-di-jombang-yang-akhirnya-bisa-naik-haji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke