JOMBANG, KOMPAS.com - Perjuangan Muhammad Minhajul Khoirot (57), seorang marbut di Kabupaten Jombang, Jawa Timur berhaji ke Tanah Suci tak semudah membalikkan telapak tangan.
Pria yang akrab disapa Cak Pir itu dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada 20 Juni 2023.
Dia tergabung dalam kloter 79 dan berangkat melalui embarkasi haji Sukolilo Surabaya.
Baca juga: Tiga Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci
Cak Pir harus melakoni sejumlah pekerjaan dan menabung bertahun-tahun demi bisa berhaji.
Selain menjadi marbut Masjid At Taqwa di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, dirinya juga rela mengayuh becak, serta berjualan kopi di saat tidak memiliki kesibukan membersihkan masjid.
Perjuangan keras diiringi dengan ketelatenannya menabung, membuat Cak Pir mampu memenuhi kewajibannya melunasi biaya haji.
Baca juga: Ban Pecah, Mobil Rombongan Calon Haji Tegal Terguling di Tol Salatiga, 9 Orang Dirawat di RS
Ditemui Kompas.com di masjid tempatnya mengabdi, Senin (5/6/2023), Cak Pir menuturkan, dirinya mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah pada 2011.
Saat itu dia hanya memiliki uang Rp 7 juta.
Cak Pir mendaftar melalui salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Jombang. Karena hanya memiliki uang Rp 7 juta, dia memanfaatkan fasilitasi dana talangan yang disediakan oleh KBIH tempatnya mendaftar.
Dengan fasilitasi dana talangan, Cak Pir akhirnya terdaftar sebagai calon Jemaah haji. Saat itu, dia terdaftar dengan masa tunggu keberangkatan selama 10 tahun.
“Waktu daftar punya uang Rp 7 juta, terus ada dana talangan sehingga saya akhirnya bisa daftar haji,” kata pria kelahiran 1968 tersebut, Senin (5/6/2023).
Cak Pir mengungkapkan, uang yang digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Jemaah haji diperoleh dari ketelatenannya menabung.
Tabungannya terkumpul dari ongkos mengayuh becak, honor sebagai marbut, serta hasil dari berjualan kopi setiap malam.
“Daftar haji tahun 2011. Itu (uang Rp 7 juta) hasil menabung, sekitar 3 atau 4 tahun. Saya kumpulkan dari hasil (menarik) becak, bisyaroh (honor) dari masjid, sama hasil jual kopi,” ujar Cak Pir.
Baca juga: 4 Jemaah Haji Lansia Jadi Korban Sewa Kursi Roda Ilegal di Masjidil Haram
Setelah mendaftar, Cak Pir kemudian melanjutkan perjuangannya mengumpulkan uang untuk melunasi dana talangan biaya haji kepada KBIH tempatnya mendaftar haji.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.