JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 119 orang dari gerombolan anggota perguruan silat ditangkap setelah berbuat onar di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023) malam hingga Kamis (25/5/2023) dini hari.
Dari jumlah tersebut delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diketahui berbuat rusuh di beberapa lokasi di sepanjang jalan raya Brantas yang merupakan jalur penghubung Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Mojokerto.
Sebanyak dua polisi dan satu warga terluka. Tak hanya itu mereka juga membakar sepeda motor warga.
Baca juga: Gerombolan Diduga Pesilat Bikin Onar di Jombang, Bawa Senjata Tajam dan Bakar Motor Warga
Kasat Reskrim Polres AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, sebelum berbuat onar di wilayah Kabupaten Jombang, ratusan pesilat melakukan konvoi dari Sidoarjo menuju Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Dari Mojokerto, gerombolan pesilat yang mayoritas masih belia tersebut melanjutkan arak-arakan menuju Kabupaten Jombang melalui jalur utara pada ruas jalan raya Brantas.
“Tadi malam, kami amankan 119 orang oknum dari perguruan silat, 110 laki-laki, 9 perempuan. Semuanya kita amankan di perbatasan wilayah Kecamatan Kudu dan Ploso,” kata Aldo, di Mapolres Jombang, Kamis (24/5/2023).
Baca juga: Bentrok Pesilat Antarperguruan di Kota Madiun, Polisi Periksa 3 Saksi
Aldo menjelaskan, mayoritas pesilat yang ditangkap adalah anak-anak di bawah umur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas dia, penyidik menetapkan delapan orang pesilat sebagai tersangka, baik karena kasus kekerasan maupun kasus kepemilikan senjata tajam.
Dari 8 tersangka, satu tersangka berusia 20 tahun, sedangkan 7 tersangka lainnya berusia antara 15 hingga 17 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.