Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Anggota Gangster di Sidoarjo Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Kompas.com - 25/05/2023, 17:25 WIB
Ghinan Salman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SIDOARJO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menangkap terduga pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap remaja asal Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, bernama Muhammad Daudi Ardiansyah (18).

Insiden berdarah yang terjadi pada Senin (22/5/2023) dini hari di lahan kosong di Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo, berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Sidoarjo sehari pasca-insiden berlangsung.

Adapun pelaku yang melakukan pengeroyokan berjumlah 10 orang. Mereka merupakan anggota gangster.

Baca juga: Pengakuan Kades Sidokepung Sidoarjo yang Disekap Warganya, Baru Dievakuasi Pukul 3 Dini Hari

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, seluruh pelaku yang berhasil diamankan polisi masih berusia di bawah umur. Mereka tergabung dalam dua kelompok gangster, yakni RSG 21 dan T3HEROES.

"Kesepuluh pelaku adalah MAP, ASR, AM, PMSRW, RAIP, MFMP, KRPW, RYEY, MPAP, dan DM. Semuanya masih berumur 15 hingga 17 tahun," kata Kusumo dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Puluhan Warga Sekap Kades Sidokepung Sidoarjo, Kecewa Kinerja Panitia PTSL

Disinggung terkait dugaan apakah kelompok pelaku tersebut masih terafiliasi dengan salah satu perguruan silat, Kusumo membantah hal tersebut.

Kronologi

Menurut Kusumo, korban dan para pelaku sebenarnya berstatus anggota kelompok geng. Korban tergabung dalam kelompok Sidoarjo Brawl yang saat itu mengirimkan tantangan berduel melalui akun Instagram.

"Postingan tersebut kemudian dibalas oleh kelompok RSG 21 atau Rusia 21 Gangster Surabaya. Kemudian dari RSG 21 ini diteruskan ke kelompok bawahnya, yaitu Remaja 21 Kompleks dan T3HEROES," ujar dia.

Kelompok remaja itu lalu menyetujui untuk melakukan tawuran pada Senin (22/5/2023) dini hari.

Awalnya, mereka janjian di Maspion II Buduran. Di sana, Kelompok Sidoarjo Brawl tidak ada. Mereka kemudian bergeser dari Maspion II Buduran menuju ke sekitaran Desa Sepande, Candi.

Di lokasi itu, antar-kelompok gangster itu bertemu.

"Saat bertemu di Sepande, kelompok dari korban kalah jumlah dengan hanya membawa 15 orang, sedangkan lawannya membawa sekitar 40 orang yang lengkap dengan senjata tajam," ujar dia.

Kusumo melanjutkan, kelompok korban yang ketakutan kemudian langsung kabur begitu saja. Korban yang semula dijemput dan dibonceng oleh temannya, ketinggalan rombongan dan akhirnya korban berlari ke arah lahan kosong.

"Korban mendapat luka irisan pada punggung tangan kiri, tungkai bawah kanan, juga ada luka bacok pada pinggang kiri, tungkai bawah kiri, bokong kiri dan tungkai atas kiri sisi belakang," jelas Kusumo.

Baca juga: Polisi Bubarkan 2 Gangster yang Tawuran di Jalan Rajawali Surabaya, 3 Orang Ditangkap

Akibat insiden berdarah tersebut, para pelaku yang berjumlah 10 orang dan masih di bawah umur tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang kekerasan terhadap orang yang menyebakan kematian.

Kemudian, Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata penikam, atau senjata penusuk.

"Mereka juga terancam hukuman mulai 7 sampai 12 tahun kurungan penjara," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com