Salin Artikel

10 Anggota Gangster di Sidoarjo Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

SIDOARJO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menangkap terduga pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap remaja asal Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, bernama Muhammad Daudi Ardiansyah (18).

Insiden berdarah yang terjadi pada Senin (22/5/2023) dini hari di lahan kosong di Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo, berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Sidoarjo sehari pasca-insiden berlangsung.

Adapun pelaku yang melakukan pengeroyokan berjumlah 10 orang. Mereka merupakan anggota gangster.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, seluruh pelaku yang berhasil diamankan polisi masih berusia di bawah umur. Mereka tergabung dalam dua kelompok gangster, yakni RSG 21 dan T3HEROES.

"Kesepuluh pelaku adalah MAP, ASR, AM, PMSRW, RAIP, MFMP, KRPW, RYEY, MPAP, dan DM. Semuanya masih berumur 15 hingga 17 tahun," kata Kusumo dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).

Disinggung terkait dugaan apakah kelompok pelaku tersebut masih terafiliasi dengan salah satu perguruan silat, Kusumo membantah hal tersebut.

Kronologi

Menurut Kusumo, korban dan para pelaku sebenarnya berstatus anggota kelompok geng. Korban tergabung dalam kelompok Sidoarjo Brawl yang saat itu mengirimkan tantangan berduel melalui akun Instagram.

"Postingan tersebut kemudian dibalas oleh kelompok RSG 21 atau Rusia 21 Gangster Surabaya. Kemudian dari RSG 21 ini diteruskan ke kelompok bawahnya, yaitu Remaja 21 Kompleks dan T3HEROES," ujar dia.

Kelompok remaja itu lalu menyetujui untuk melakukan tawuran pada Senin (22/5/2023) dini hari.

Di lokasi itu, antar-kelompok gangster itu bertemu.

"Saat bertemu di Sepande, kelompok dari korban kalah jumlah dengan hanya membawa 15 orang, sedangkan lawannya membawa sekitar 40 orang yang lengkap dengan senjata tajam," ujar dia.

Kusumo melanjutkan, kelompok korban yang ketakutan kemudian langsung kabur begitu saja. Korban yang semula dijemput dan dibonceng oleh temannya, ketinggalan rombongan dan akhirnya korban berlari ke arah lahan kosong.

"Korban mendapat luka irisan pada punggung tangan kiri, tungkai bawah kanan, juga ada luka bacok pada pinggang kiri, tungkai bawah kiri, bokong kiri dan tungkai atas kiri sisi belakang," jelas Kusumo.

Akibat insiden berdarah tersebut, para pelaku yang berjumlah 10 orang dan masih di bawah umur tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang kekerasan terhadap orang yang menyebakan kematian.

Kemudian, Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata penikam, atau senjata penusuk.

"Mereka juga terancam hukuman mulai 7 sampai 12 tahun kurungan penjara," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/25/172539978/10-anggota-gangster-di-sidoarjo-jadi-tersangka-pengeroyokan-remaja-hingga

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com