Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bojonegoro Cabuli Anak Tetangga yang Masih Usia 6 Tahun

Kompas.com - 25/05/2023, 13:38 WIB
Hamim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOM0AS.com - Seorang pria berinisial IS (55) asal Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli anak berusia 6 tahun.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Iptu Supriyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pencabulan anak di bawah umur itu.

Penangkapan tersangka pencabulan tersebut berlangsung setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orangtua korban.

Baca juga: Peras Kades Rp 10 Juta, 3 Anggota LSM di Bojonegoro Ditangkap

Berdasarkan keterangan yang diterima petugas, tersangka tega mencabuli korban di rumahnya saat korban hendak berangkat mengaji pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu, korban yang merupakan tetangga tersangka melintas di depan rumah tersangka. Lalu, korban dipanggil dan dimintai tolong untuk membelikan voucher wifi oleh tersangka.

Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Bus Pariwisata Tabrak Warung dan Rumah di Bojonegoro

Saat korban kembali dari membeli voucher wifi, korban diajak masuk ke rumahnya oleh tersangka. Kebetulan kondisi rumah sedang sepi.

"Setelah menutup pintu rumahnya, lalu tersangka mencabuli korban," kata Iptu Supriyanto, kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Iptu Supriyanto mengungkapkan, sebelum mencabuli korban, tersangka terlebih dahulu membujuknya dengan memberikan kue bakpia agar korban mau menuruti keinginannya.

"Korban sempat berontak, tapi tersangka tetap memaksa korban dan mencabulinya," ungkapnya.

Setelah mencabuli korban, tersangka memberi uang Rp 2.000 dan meminta korban agar tidak menceritakan tindakannya kepada orang lain.

Supriyanto menyampaikan, perbuatan tersangka tersebut membuat korban merasa kesakitan saat buang air kecil di rumahnya.

"Korban pun bercerita ke kakaknya, lalu orang tuanya mengetahui dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahaan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa 'Rice Cooker' dan Rokok Berlebih

Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa "Rice Cooker" dan Rokok Berlebih

Surabaya
Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Surabaya
Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Surabaya
2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

Surabaya
Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Surabaya
Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Surabaya
17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

Surabaya
Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Surabaya
Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com