KEDIRI, KOMPAS.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Jawa Timur (Jatim), mengirimkan organ bagian dalam tubuh jasad bayi yang ditemukan di jok motor ke laboratorium forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.
Pemeriksaan itu untuk membuat terang penyebab kematian bayi berjenis kelamin laki-laki itu, apakah karena perbuatan aborsi atau sebab lain.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Inspektur Dua (Ipda) Yahya Ubaid mengatakan, pengiriman organ tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan kini penyidik menunggu hasilnya.
Baca juga: Pasangan Remaja di Kediri Simpan Jasad Bayi di Jok Motor
"Kita sudah kirim organ bayi ke Labfor. Jadi masih nunggu hasilnya," ujar Ipda Yahya Ubaid kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).
Pemeriksaan organ dalam itu membutuhkan waktu paling singkat satu pekan.
Pemeriksaan organ itu menurutnya merupakan langkah yang cukup penting. Dengan pemeriksaan, bisa diketahui, misalnya ada tidaknya kandungan bahan berbahaya yang berkorelasi dengan kematian bayi.
"Jadi supaya tahu mungkin ada racun, obat-obat kimia, atau obat pengguguran atau apa," lanjutnya.
Hasil pemeriksaan Labfor itu nantinya juga akan disandingkan dengan hasil pemeriksaan otopsi yang kini juga masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri.
Hasil dari dua hal tersebut nantinya akan menjadi bahan kelengkapan penyelidikan dan akan mempengaruhi tindak lanjut perkara hukumnya.
Baca juga: Periksa ke Puskesmas Usai Melahirkan, Remaja di Kediri Ternyata Simpan Mayat Bayinya di Jok Motor
"Jadi untuk tindak lanjut penanganan kasusnya kami masih nunggu hasil labfornya," ujar Ubaid.
Sebelumnya diberitakan, remaja laki-laki berinisial MR (18) dan pasangan perempuannya, DA (19), menyimpan bayi laki-laki hasil hubungan tanpa nikah di jok sepeda motor.
Perbuatan itu terungkap saat mereka memeriksakan diri di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ngadiluwih pada Senin (22/5/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.