Pada 14 April 2023 polisi mengeluarkan surat DPO kepada terduga pelaku.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Malang Jadi Buronan, Diduga Lecehkan Sejumlah Santriwati
Kepada para korban, YLBHI-LBH Pos Malang dan WCC Dian Mutiara Malang memberikan pendampingan psikologis.
Sebab, para santri yang menjadi korban tersebut sempat merasa tidak nyaman lagi berada di sekolah. Bahkan ada indikasi tekanan seiring dengan tidak dikeluarkannya ijazah pendidikan para santri tersebut.
"Akhirnya NU Kabupaten Malang membantu mengadvokasi ke Kemenag Kabupaten Malang," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Warga TTS Tewas Dianiaya Usai Lecehkan Perempuan di Kios, Sempat Jatuh dan Terbentur Batu
Akibat peristiwa itu, para korban tersebut sempat mengalami dampak psikologis, seperti gangguan saat tidur dan hingga pingsan. Alhasil, YLBHI-LBH Pos Malang dan WCC Dian Mutiara Malang meminta bantuan pendampingan LPSK.
"Setelah mendapat pendampingan dari LPSK sekaligus dengan psikolog, kondisi psikologis korban saat ini mulai membaik," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.