MALANG, KOMPAS.com - Pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Desa Tangkilsari, Tajinan, Kabupaten Malang, M. Tamyis Al Faruq atau biasa dikenal selama ini sebagai Gus Tamyis, tersangka pelecehan seksual kepada sejumlah santri ditangkap polisi.
Ia ditangkap di Pasarean Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/5/2023).
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan penangkapan tersebut. Operasi penangkapan dilakukan setelah selama sepekan terakhir polisi mengantongi petunjuk keberadaan pelaku.
"Benar, untuk kasus pencabulan oleh oknum pengasuh pesantren di Tajinan sudah kami tangkap," ungkapnya saat ditemui, Rabu (24/5/2023).
Namun, Rizki enggan menyampaikan informasi lebih lanjut hasil pemeriksaan tersangka.
Sebab, jajarannya masih mendalami dugaan pelecehan tersebut.
"Untuk yang lain belum bisa disampaikan, nanti akan kami update perkembangan lebih lanjutnya," tuturnya.
Penetapan sebagai DPO itu sebagai langkah terakhir polisi, sebab upaya pemeriksaan kepada Tamyis menemukan jalan buntu.
Tamyis selalu mangkir dari panggilan polisi, bahkan tidak berada di kediamannya saat dilakukan penjemputan.
Baca juga: Cabuli 22 Santriwati Sejak 2019, Pengasuh Ponpes di Batang Terancam 20 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, Panit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aipda Nur Leha mengatakan dugaan perbuatan tidak senonoh itu dilakukan Tamyis pada sekitar kurun tahun 2020 lalu, kepada sedikitnya 6 orang santriwati.
Ia kemudian dilaporkan 4 orang korban yang masih berusia 17 tahun pada 23 Juni 2022 lalu.
"Modusnya, pelaku melecehkan korbannya dengan cara dicium hingga kena bibirnya. Kadang dipukul bagian belakang atau pahanya. Katanya modusnya sayang. Tiba-tiba dipegang dadanya. Hal itu kerap dilakukan," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (27/4/2023) lalu.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan tersangka kepada Gus Tamyis -sapaan akrabnya-. Namun, saat dilakukan pemanggilan, pihaknya selalu mangkir.
"Begitupun ketika di datangi ke kediamannya yang bersangkutan tidak ada," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.