KOMPAS.com - Dua nelayan asal Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Lamongan, terjerat jaring ikan saat melaut, Jumat (19/5/2023).
Akibatnya, kedua nelayan tersebut jatuh ke laut. Korban atas nama Legani (59) berhasil diselamatkan. Namun korban lainnya, Maksum Jaelani (26) hilang dan masih dalam pencarian.
"Melaut di area penangkapan ikan, sekitar perairan Lamongan. Tepatnya di sisi utara Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong atau kurang lebih 7 mil dari bibir pantai," ujar Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lamongan Ma'mun Murod, Sabtu (20/5/2023).
Baca juga: Kapal Nelayan Ikut Cari 11 ABK yang Hilang di Samudra Hindia
Ma'mum menjelaskan, kejadian naas itu berawal saat Maksum terbelit jaring saat menebar jaring ikan hingga jatuh ke laut.
Melihat kejadian itu, Legani sebagai nahkoda kapal saat segera mematikan mesin kapal dan mencoba menolong Maksum.
Baca juga: Sedang Pasang Jaring Ikan, Remaja di Lampung Disambar Buaya
Namun Legian justru ikut terbelit jaring ikan dan tercebur ke laut. Beberapa nelayan di sekitar saat itu segera merapat dan melakukan pertolongan.
"Bapak Legani bisa diselamatkan, karena bisa berenang. Namun Bapak Maksum yang tidak bisa berenang sempat dikasih jeriken, tapi naas dia langsung tenggelam dan hilang," kata Murod.
Setelah itu, Legani segera dibawa ke daratan untuk mendapat perawatan. Sementara sejumlah nelayan terus melakukan pencarian bersama Satpolairud Lamongan.
"Pada hari kedua ini kami juga menyisir kembali laut sekitar tempat kejadian, hingga ke wilayah laut perbatasan Kabupaten Tuban, tetapi masih nihil," ucap Murod.
Kasatpolairud Lamongan AKP Erni Sugihastuti mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan upaya pencarian Maksum.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para nelayan, untuk dapat membantu melakukan penyisiran dan sekaligus tetap berhati-hati pada saat beraktivitas di laut.
"Kami harap para nelayan, baik nelayan Lamongan maupun nelayan dari daerah lain yang beraktivitas di tengah laut, bila menemukan jasad korban bisa segera menghubungi kami, agar bisa kami lakukan tindakan," tutur Erni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.