KOMPAS.com - Tragedi pesta minuman keras (miras) oplosan berujung tewasnya tujuh orang pria terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Pesta miras oplosan tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Mereka diduga mencampurkan losion nyamuk pada miras oplosan tersebut.
Diketahui, ketujuh korban meninggal di waktu dan lokasi yang berbeda.
Sementara, tiga orang lainnya kritis dan menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Baca juga: Waspada, Elpiji Oplosan Beredar di Jaksel, Bisa Picu Kebakaran Rumah
Peristiwa bermula saat korban berpesta miras di sebuah hajatan yang digelar di rumah warga pada Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, korban diduga menenggak miras yang dicampur losion nyamuk.
Kapolsek Bangil, AKP Sukiyanto menyebutkan, tujuh orang itu mulai mengeluhkan sakit perut setelah pulang berpesta miras.
Awalnya, pria bernama Muhammad Roji meninggal pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB di kediamannya yang berada di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil.
Di hari yang sama korban lainnya Harjono tewas di kediaman istrinya di Tuban.
Kemudian pada hari yang sama, pada pukul 13.00 WIB, Indra Lesmana juga tewas di kediamannya di kawasan Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.
Kemudian Bayu di kediamannya di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil.
Sedangkan pada Selasa (16/5/2023), M. Adi Soni meninggal sekitar pukul 02.00 WIB dan Udin Mas'ud pada pukul 02.30 WIB di RSUD Bangil.
Lalu M. Taufik tewas di rumahnya di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil pada pukul 07.00 WIB.
"Selain ketujuh orang tersebut, tiga orang lainnya kritis dan dilarikan ke rumah sakit," ungkap dia, Selasa (16/5/2023) malam.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.