Kini, polisi masih menyelidiki kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban memperoleh miras oplosan dari sebuah toko di kawasan Plaza Bangil sisi barat.
Saat ini, polisi sudah memeriksa dua saksi yang merupakan penjual miras.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa mabuk-mabukan seusai pesta hajatan warga Bangil," terang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu, dilansir dari Tribunnews.
Baca juga: Video Viral Pemuda di Majalaya Tusuk Pembeli di Warung, Pelaku Diduga Mabuk Miras
Dia menjelaskan, polisi juga menunggu keterangan dari tiga korban yang selamat setelah menenggak miras oplosan.
"Sementara saksi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, belum bisa diminta keterangannya,” imbuhnya.
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa bekas botol miras. Botol tersebut kini sedang diuji di laboratorium.
Nantinya, dari pengujian ini, akan diketahui jenis zat dalam miras oplosan yang mengakibatkan tujuh warga meninggal.
Baca juga: Dicekoki Miras, Siswi SMP di Grobogan Diperkosa 5 Pemuda secara Bergilir
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Pythag Kurniati)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Warga Pasuruan Tewas usai Minum Miras Oplosan, 2 Penjual Miras Diperiksa dan Berstatus Saksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.