"Kita langsung koordinasi dan kami langsung temui suami korban tadi malam itu," ujar Rahman.
Menurutnya, saat ini pihak desa masih menunggu informasi lanjutan dari Pemkab Banyuwangi terkait penanganan lebih lanjut warganya itu.
"Yang kami lakukan menunggu informasi, karena kabar yang kita terima korban sudah dirawat dan ditangani langsung oleh pemerintah pusat," terang Rahman.
Baca juga: Mayat Laki-laki Ditemukan Membusuk di Rowo Biru Banyuwangi
Rahman juga meminta kepada pihak keluarga agar tidak terlalu khawatir, sebab pemerintah sudah turun tangan terkait dengan kasus tersebut.
Namun sebagai kepala desa, Rahman memohon dan mendesak kepada Pemkab Banyuwangi untuk benar-benar memperjuangkan warganya tersebut.
"Kami mohon kepada Pemkab Banyuwangi, untuk terus mengawal kasus ini. Kasian warga kami," ungkap Rahman.
Sebelumnya diberitakan, PRT asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.
Kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Gajinya pun tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono telah menjenguk korban di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023.
Korban bercerita bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022.
Namun ia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.
Baca juga: Pemkab Pantau Kesehatan dan Kepulangan PRT Asal Banyuwangi yang Disiksa di Malaysia lewat KBRI
Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, ia berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya.
Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan Korban setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor kepolisian setempat.
Polisi Resort Brickfield mengamankan korban pada 23 Maret 2023 selanjutnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan telah ditahan. Penyiksaan terhadap korban selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya.
Namun mirisnya tidak ada upaya untuk mencegah kebrutalan majikan perempuan kepada korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.