Salin Artikel

Istrinya Jadi PRT dan Disiksa Majikan di Malaysia, Sugimin: Badan Gemetar, Menangis Saat Dikabari KBRI

Sugimin yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu tak menyangka, niat baik sang istri untuk merubah nasib keluarga berubah menjadi petaka.

Badan gemetar dan menangis

Bahkan, saat awal mendapat telepon dari KBRI di Malaysia tentang kondisi istrinya, tubuh Sugimin langsung gemetar. Dia menangis dan tidak tahu harus berbuat apa.

"Dapat telepon itu badan saya gemetar. Saya enggak bisa nahan tangis dikabari dari KBRI Malaysia. Ya Allah kok bisa sampai seperti itu istri saya," kata Sugimin saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Selasa (2/5/2023).

Saat menerima kabar dari KBRI Malaysia itu, dirinya baru pulang dari bekerja sebagai buruh tani di ladang sawah tetangganya.

"Awalnya yang angkat telepon itu anak saya. Terus dikasih tahu kalau saya sedang di sawah. Kemudian dari KBRI telepon lagi baru saya yang ngangkat," ujarnya.

Ingin perbaiki ekonomi

Sugimin bercerita, istrinya berangkat ke Malaysia karena masalah ekonomi. Sebenarnya, warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring itu sempat menolak permintaan sang istri untuk berangkat ke luar negeri.

"Saya bilang sabar dulu, rezeki sudah ada yang ngatur. Kita pelan-pelan bangun ekonomi keluarga. Tapi istri tetap ingin berangkat. Ya sudah enggak apa apa, yang penting hati-hati," ungkap Sugimin.

Sugimin mengaku sang istri tergiur berangkat ke luar negeri, atas iming-iming dari seorang petugas lapangan (PL) asal Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring.

"Saya sama istri kan jualan cilok dulu di depan sekolahan. Terus ada temannya yang nawarin kerjaan ke luar negeri. Lha istri saya tertarik. Dari situ akhirnya mau berangkat," kata Sugimin.

Tawaran ke luar negeri itu pun sebenarnya tidak begitu jelas, sebab Sugimin dan istri tidak tahu akan mendapat upah berapa.

"Pokoknya katanya kerja di rumah tangga. Dan kontrak dua tahun. Soal bayaran tidak tahu berapa," ujarnya.

Setelah memantapkan niat, sekitar bulan Desember 2021, istrinya akhirnya mengurus sejumlah syarat dokumen penting untuk keberangkatannya ke luar negeri.

"Awalnya ditawari kerja ke Singapura. Tapi entah kenapa tiba-tiba kerjanya di Malaysia. Sempat medical check di Jember waktu itu," terang Sugimin.

Berangkat ke Malaysia

Singkat cerita, saat berkas dokumen sudah lengkap, sekitar bulan Februari 2022 istri Sugimin berangkat.

Kepergiannya dilepas dengan haru oleh anggota keluarga, termasuk kedua anaknya yang saat itu masih berusia 16 dan 6 tahun.

Menurut Sugimin, istrinya tersebut berangkat melalui jalur darat. Dia sempat transit di Kota Malang hingga akhirnya berhenti di Kota Batam.

Dari Batam, istri Sugimin itu melanjutkan perjalanan via jalur laut ke Singapura dan berakhir di Malaysia.

"Katanya agen disana, berangkat lewat darat untuk menghindari pemeriksaan petugas. Karena saya enggak tahu ya saya manut aja," terang Sugimin.

Setelah sampai di Malaysia, Sugimin sempat dihubungi oleh seorang agen bernama Jack Lo. Dia mendapat kabar bahwa sang istri telah bekerja.

"Istri saya katanya akan dibayar 1.300 Ringgit Malaysia. Kalau disini sekitar Rp 4,2 juta," tutur Sugimin.

Beberapa saat setelah diterima kerja di Malaysia, kondisinya baik-baik saja. Tidak ada hal yang aneh maupun janggal. Hanya saja, sang istri tidak boleh memegang ponsel selama bekerja disana.

"Sempat kontak saya, katanya enggak boleh bawa HP di sana. Saya iyain aja, mungkin itu aturan di sana. Saya bilang ya sudah sabar, yang penting saya tahu kabar sampean baik-baik di sana sudah tenang," ungkapnya.

Namun lama kelamaan, kontak HP sang istri tidak bisa dihubungi. Mulai saat itu Sugimin agak cemas dengan kondisi I.

"Saya kemudian dapat WA voice note dari temannya istri yang ngabari ke keluarga. Kebetulan katanya orang Banyuwangi juga, ketemu pas di Pasar Malaysia sana katanya," katanya.

"Dikabari bahwa, selama enam bulan HP sang istri disita majikan," imbuh Sugimin.

Beberapa bulan setelah itu, Sugimin hilang kontak dengan sang istri. Dan baru beberapa hari terakhir mendapat kabar dari KBRI Malaysia bahwa sang istri dianiaya oleh majikannya.

"Hari Minggu kemarin saya ditelepon KBRI Malaysia," ujarnya.

Karena bingung, akhirnya Sugimin memberanikan diri menghubungi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi, yang kebetulan kantornya tak jauh dari rumahnya.

"Saya akhirnya meminta bantuan," ujarnya.

SBMI Banyuwangi yang menerima aduan itu langsung melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.

"Setelah kita cek, kita langsung koordinasi dengan Pemkab Banyuwangi, BP2MI, Pemdes, maupun jaringan kita yang ada di Malaysia," kata Ketua SBMI Banyuwangi, Agung Sebastian.

Terkait kepulangan korban, SBMI juga menunggu arahan dari Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI maupun KJRI di Malaysia, selaku pihak yang mengurus korban.

"Menunggu arahan dari sana. Kita berharap jika sudah memungkinkan agar segera pulang ke Banyuwangi," terang Agung.

Penjelasan kepala desa

Sementara itu Kepala Desa Sraten, Arif Rahman membenarkan jika PRT yang mengalami penyiksaan di Malaysia tersebut adalah warganya.

"Benar itu warga saya. Namun kita cek di arsip pada Maret 2022, tidak ada laporan masuk ke kami," kata Rahman kepada Kompas.com.

Rahman mengaku baru mendengar kabar warganya disiksa di Malaysia tersebut tadi malam, setelah ada salah satu warganya yang melapor.

"Kita langsung koordinasi dan kami langsung temui suami korban tadi malam itu," ujar Rahman.

Menurutnya, saat ini pihak desa masih menunggu informasi lanjutan dari Pemkab Banyuwangi terkait penanganan lebih lanjut warganya itu.

"Yang kami lakukan menunggu informasi, karena kabar yang kita terima korban sudah dirawat dan ditangani langsung oleh pemerintah pusat," terang Rahman.

Rahman juga meminta kepada pihak keluarga agar tidak terlalu khawatir, sebab pemerintah sudah turun tangan terkait dengan kasus tersebut.

Namun sebagai kepala desa, Rahman memohon dan mendesak kepada Pemkab Banyuwangi untuk benar-benar memperjuangkan warganya tersebut.

"Kami mohon kepada Pemkab Banyuwangi, untuk terus mengawal kasus ini. Kasian warga kami," ungkap Rahman.

Disiksa majikan

Sebelumnya diberitakan, PRT asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Gajinya pun tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono telah menjenguk korban di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023.

Korban bercerita bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022.

Namun ia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.

Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, ia berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya.

Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan Korban setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor kepolisian setempat.

Polisi Resort Brickfield mengamankan korban pada 23 Maret 2023 selanjutnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan telah ditahan. Penyiksaan terhadap korban selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya.

Namun mirisnya tidak ada upaya untuk mencegah kebrutalan majikan perempuan kepada korban.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/03/061645978/istrinya-jadi-prt-dan-disiksa-majikan-di-malaysia-sugimin-badan-gemetar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke