Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangisan Kuli Bangunan di Pasuruan Saat Tak Jadi Dipidana: Terima Kasih, Pak Jaksa

Kompas.com - 19/04/2023, 15:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tangisan M Gufron akhirnya pecah saat memeluk istrinya, Susiati, dan dua anak mereka di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/4/2023) siang.

Keharuan itu terasa selah Gufron dibebaskan dari ancaman hukum berkat upaya restorative justice yang dilakukan Kejari Kabupaten Pasuruan.

M Gufron adalah salah satu pihak yang diduga menadah barang-barang curian dan disangkakan melanggar pasal 480 KUHP.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki pandangan hukum lain karena dalam telaah yang dilakukan, Gufron tidak memiliki keterlibatan dalam kasus 480.

Baca juga: Viral, Video Toko Durian di Pasuruan Digeledah Polisi Narkoba, Humas Polres: Patroli Biasa

JPU memutuskan menyelesaikan masalah yang menyangkut Gufron ini dengan jalan restorative justice seperti yang diatur dalam undang-undang.

“Terima kasih pak jaksa, saya mendapat pengampunan dan dibebaskan dari segala jerat hukuman,” ujar Gufron berusaha menahan air matanya.

Bapak dua anak ini berusaha tegar di hadapan istri dan anaknya. Namun, ia tetap tidak bisa menutupi suasana batinnya setelah dinyatakan bebas dari segala hukuman.

Apalagi ini menjelang Lebaran, kuli bangunan ini dinyatakan bebas sehingga Gufron mensyukurinya sebagai berkah di bulan Ramadhan.

“Saya juga sampaikan terima kasih kepada Pak Salem yang juga sudah mau memaafkan saya dan ikhlas mengampuni saya,” sambung Gufron.

Baca juga: Kasus Tahanan Dianiaya, Polres Pasuruan Sebut Pelaku Sudah Lama DPO

Salem adalah korban penipuan dan penggelapan sepeda motor yang melibatkan Gufron.

Korban Salem mengakui ikhlas memaafkan tersangka Gufron yang disebutnya hanya sebatas pengantar saja.

Ia meyakini, Gufron tidak mengetahui apa-apa terkait pembelian sepeda motor curian. Untuk itu, ia ikhlas memaafkan dan menerima saat Gufron dibebaskan.

“Apalagi, ini juga bulan Ramadhan yang penuh berkah. Sudah saatnya saling memaafkan sebagai umat islam. Saya memaafkan tanpa paksaan,” sambungnya.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Pasuruan, Yusuf Akbar Amin mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang membuat JPU memilih langkah RJ ini.

Baca juga: Tahanan Polres Pasuruan Kota Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Lapor ke Polda Jatim

Pertama, Gufron baru pertama kali bermasalah dengan hukum. Kedua, korban memaafkan perbuatan tersangka sehingga ada kesepakatan berdamai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com