Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Hotman Paris, Ibu Santri yang Tewas Dianiaya Senior di Sragen: Selama 5 Bulan, Pelaku Tak Ditahan

Kompas.com - 18/04/2023, 03:25 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com- Jumasri (38) dan Dwi Minto Waluyo, warga Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Jawa Timur mengadu ke pengacara senior Hotman Paris melalui Kopi Joni dan Hotman 911.

Jumasri menuntut keadilan atas kematian DWW (14), putranya yang tewas saat menimba ilmu di Pondok Pesantren Ta'mirul Islam Masaran, Sragen, Jawa Tengah pada Minggu (20/11/2022).

”Saya mengadu ke Kopi Joni dan Hotman 911 supaya dapat keadilan untuk anak saya,” ujar Jumasri melalui sambungan telepon, Senin (17/04/2023).

Baca juga: Duka Orangtua Santri Asal Ngawi, Putranya Tewas di Ponpes Sragen: Ada Luka di Dada Jenazah

Bolak-balik Banten-Jakarta

Dia mengaku berangkat dari Ngawi menuju rumah saudaranya di Banten pada Sabtu (8/4/2023).

Selama lima hari, Jumasri mengaku bolak-balik Banten-Jakarta untuk menanti kehadiran Hotman di Kopi Joni. Beruntung pada Sabtu (15/4/2023) pagi dia bisa bertemu dengan Hotman dan mengadukan kesedihannya.

“Berangkat dari Banten jam 05.00 WIB, tokonya belum buka kita sanggong di situ. Pulang jam 09.00 WIB malam atau 22.00 WIB, kalau enggak ketemu. Kemarin hari Sabtu kita bisa ketemu, kami ingin memperjuangkan nasib anak saya karena pelaku tidak dihukum dan dua provokator yang melarang santri lain menolong anak saya tidak diproses hukum,” ucapnya.

Jumasri mengaku kecewa dengan proses hukum atas kematian putranya. Sebab dalam kasus putranya tersangka berinisial MH (17) tidak ditahan.

Dia membandingkan dengan kasus penganiayaan Mario.

“Pacarnya Mario saja yang usianya 15 tahun bisa ditahan, ini keduanya tidak diproses hukum,” jelasnya.

Baca juga: Viral Hotman Paris Dapat Aduan Orangtua yang Anaknya Meninggal Dianiaya di Pesantren di Sragen, Polda Jateng: Sudah Ditangani

Sebut pelaku belum ditahan

Jumasri mengaku lima kali datang ke Kopi Joni untuk bertemu Hotman Paris dan mengadukan kasusnya ke Hotman 911. Sebab, penganiaya anaknya hingga tewas tak juga ditahan oleh pihak kepolisian.

Dia juga menuntut dua provokator yang diduga melarang santri lain menolong anaknya saat dianiaya oleh pelaku juga diproses hukum. 

"Selama 5 bulan itu pelaku tidak ditahan padahal pelaku sudah berusia 17 tahun,” imbuhnya.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Ngawi, 1 Rumah Roboh

Dalam unggahan video yang beredar melalui media sosial, pengacara Hotman mengatakan bahwa pelaku penganiayaan yang telah berusia 17 tahun tidak ditahan selama menjalani penyidikan hingga kasus disidangkan.

Dalam video yang berdurasi 2 menit 40 detik itu, Hotman Paris juga menyampaikan permintaan Jumasri agar dua santri senior yang melarang santri lain menolong korban saat kejang-kejang turut diproses hukum.

“Kepada Pak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sragen, ibu ini anaknya meninggal karena korban penganiayaan di suatu pesantren, salah satu pelakunya sudah diadili tapi sampai saat ini belum ditahan. Padahal menurut undang undang peradilan anak, anak usia 14 tahun boleh ditahan,” kata Hotman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com