Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Anak di Bawah Umur dan Rekam Perbuatannya, Pemuda asal Blitar Ditangkap Polisi Tulungagung

Kompas.com - 13/04/2023, 17:06 WIB
Slamet Widodo,
Krisiandi

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG,KOMPAS.com - Seorang Pria asal Kabupaten Blitar Jawa Timur, ditangkap anggota Satreskrim Polres Tulungagung, diduga berbuat asusila terhadap anak di bawah umur, Kamis (13/04/2023).

Pelaku juga sempat merekam tindakan asusila tersebut, yang dilakukan di sebuah kamar kos.

Pemuda yang kini diamankan anggota Satreskrim Polres Tulungagung berinisial HNC (22), warga Desa Ngejo Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar.

Sedangkan korban seorang remaja perempuan, umur 17 tahun warga Kecamatan Rejotangan Tulungagung.

Terduga pelaku asusila terhadap anak di bawah umur tersebut, ditangkap di rumahnya pada Minggu, (09/04/2023) lalu.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Lecehkan 2 Wanita di Puskesmas Bone, Pelaku Diperiksa Propam

"Benar sudah diamankan terduga pelaku asusila terhadap anak di bawah umur," terang Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori melalui sambungan telepon, Kamis (13/04/2023).

Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Kasus tersebut berawal, pada Senin (06/03/2023) lalu sekitar Pukul 16.00 Wib, korban diajak pelaku HNC ke rumah kos yang disewanya di Wilayah Kecamatan Ngunut Tulungagung.

Baca juga: Diduga Lecehkan Seorang Gadis, Pria di Gowa Dianiaya hingga Tewas

Sesampai di rumah kosnya, pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban dan Juga merekam menggunakan Ponsel milik pelaku. 

Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku juga mengakui, telah mencabuli teman korban yang juga masih di bawah umur dengan modus yang sama. Teman korban dicabuli di Kebun Tebu.

Kasus asusila tersebut terbongkar, setelah korban menceritakan perbuatan terduga pelaku kepada orangtuanya. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban lapor ke Polisi Tulungagung.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Diduga Lecehkan 2 Wanita di Puskesmas Bone

"Setelah didesak akhirnya korban bercerita semua ke orang tuanya. dan pelaku juga mengakui perbuatannya," terang Anshori.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) dan atau (2) UURI nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UURI nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang

"Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Tulungagung," ujar Anshori.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com