Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Terdakwa Kasus Narkoba 2 Kg di Sumenep Jalani Sidang Putusan, 1 di Antaranya Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 13/04/2023, 16:26 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Jawa Timur, menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Farhat bin Achmad Zainuri, terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.

Vonis penjara seumur hidup itu didasarkan pada fakta-fakta hukum di persidangan yang membuktikan terdakwa Farhat memiliki peran aktif dalam kasus itu. Vonis itu lebih berat dari tuntutan JPU yang menuntut Farhat 20 tahun penjara.

"Pertimbangan majelis hakim berdasarkan fakta-fakta hukum persidangan, terdakwa Farhat yang diputus seumur hidup itu ada peran aktif karena saudaranya juga sekarang sedang menjalani hukuman sebagai pelaku tindak pidana kasus narkoba juga di Lampung," kata Humas PN Sumenep Muhammad Arief Fatony dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: 110 Santri di Situbondo Mudik Pakai Kapal Kayu ke Pulau Sapudi Sumenep

Selain Farhat, terdakwa lain yang juga menjalani sidang putusan dalam kasus itu yakni Ainul Muttaqin alias Inul bin Ahmad Bahri. Ainul yang berasal dari desa yang sama dengan Farhat, yakni Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, divonis 11 tahun penjara.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut Ainul 20 tahun penjara.

"Terdakwa Ainul Muttaqin, dia diajak dan mengetahui kalau yang dibawa itu narkoba sabu-sabu, yang motivasinya untuk mendapatkan bayaran uang," tuturnya.

Baca juga: Warga Pulau Masalembu Sumenep Keluhkan Jadwal Kapal yang Tak Jelas, Khawatir Tak Bisa Mudik Lebaran

Vonis yang dijatuhkan kepada Farhat dan Ainul berbeda dengan yang dijatuhkan kepada Abdul Wafur alias Gafur alias Afo bin Sunawi. Warga Kelurahan Bebekan, Kecamatan Kota Taman, Kabupaten Sidoarjo, yang berperan sebagai sopir dalam kasus itu divonis bebas.

Alasannya, Gafur dianggap tak tahu menahu soal narkotika 2 kilogram yang hendak dikirim ke Kabupaten Sumenep itu. Atas dasar itu, ia dianggap tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Abdul Wafur alias Gafur hanya sopir dan tidak tahu menahu mengenai barang bukti tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus penyelundupan narkotika dengan berat 2 kilogram itu berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Saat itu, BNNK Sumenep mendapat informasi bahwa mobil membawa narkotika jenis sabu akan melintas di Sumenep. Mobil itu pun berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.

Polisi lalu menemukan sabu dengan berat total 2 kilogram yang dikemas dalam kotak hijau kombinasi kuning.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com