Kemudian, saat hendak pulang Kuswoyo mengaku diharuskan membayar biaya persalinan sebesar Rp 8,1 juta.
Padahal uang yang dimiliki saat itu hanya Rp 3 juta.
Menurut dia, seharusnya istri dan bayinya harus pulang Sabtu (8/4/2023) kemarin.
Namun lantaran belum bisa melunasi, istri dan bayinya belum boleh pulang.
Setelah kejadian itu, pihak rumah sakit pun angkat bicara.
Humas RS Muslimat Turmadi mengatakan, rumah sakit sebenarnya tidak melakukan penahanan pasien.
Pasalnya saat itu keluarga pasien menjanjikan pelunasan biaya pada Senin atau Selasa.
Untuk itu selama menunggu waktu pelunasan, pasien masih tetap dirawat di rumah sakit.
Menurut dia, sejatinya pasien bisa mengajukan keringanan kepada manajemen rumah sakit bila keberatan biaya.
Namun, dalam kasus ini pihak keluarga tidak mengajukan keberatan.
"Pasien lain biasanya juga begitu bila mengalami persoalan pembiayaan. Kami pun tetap melayani sambil mencarikan jalan keluarnya,” kata dia.
Terhadap kejadian itu, pasien mendapatkan keringanan dari rumah sakit Rp 1 juta, kartu NU sebesar Rp 400.000.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang merasa iba pun turut membantu melunasi biaya kekurangan sebesar Rp 3,7 juta.
Meskipun, diketahui warga tersebut bukan dari Kabupaten Ponorogo.
"Kekurangannya sudah kami bayar agar ibu dan bayinya segera pulang. Kasihan kalau tertahan lama. Ibu dan anaknya ini kan warga Indonesia. Jadi harus saling tolong menolong," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.