PONOROGO, KOMPAS.com - Seorang ibu dan bayi di Ponorogo, Jawa Timur tertahan di Rumah Sakit lantaran tak sanggup melunasi biaya persalinan.
Nasib pilu yang dialami ibu dan bayi itu diunggah di media sosial WhatsApp dan grup Facebook.
Kuswoyo (37), suami ibu tersebut membenarkan bahwa istrinya melahirkan bayi kedua mereka dengan cara operasi caesar di RS Muslimat NU Ponorogo. Kuswoyo juga mengunggah apa yang dialami oleh keluarganya itu di media sosial.
Baca juga: Pertahankan Tas Saat Dijambret, Ibu di Bandung Jatuh dari Motor dan Pingsan, Sang Anak Terpental
"Iya itu yang mem-posting memang saya. Bayi itu anak kedua saya berjenis kelamin perempuan yang lahir secara caesar di RS Muslimat Ponorogo. Tapi sekarang belum diperbolehkan pulang," kata Kuswoyo saat dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023).
Menurut Kuswoyo, saat hendak melahirkan dia dan istrinya Siti Chotijah (38) sudah mempersiapkan biaya persalinan. Namun uang yang dipersiapkan hanya Rp 3 juta.
Kuswoyo memperkirakan istrinya melahirkan normal. Untuk itu ia menjual sepeda motor dan laku dengan harga Rp 3 juta.
Namun setelah diperiksa ternyata kondisi bayinya dalam posisi sungsang. Untuk itu seorang bidan merujuk istrinya ke RS Muslimat.
Setibanya di rumah sakit, kata Kuswoyo, istrinya harus dioperasi caesar karena posisi bayinya sungsang. Tak hanya itu, istrinya juga tak memiliki kartu BPJS. Akhirnya istrinya dimasukkan sebagai pasien umum.
"Biar begitu Alhamdulillah bayi perempuan kami lahir dengan selamat pada Rabu (5/4/2023). Beratnya 3,2 kg dan panjang 50 sentimeter," jelas Kuswoyo.
Persoalan timbul setelah saat hendak pulang. Kuswoyo mengaku diharuskan membayar biaya persalinan sebesar Rp 8,1 juta. Padahal uang yang dimiliki saat itu hanya Rp 3 juta.
Menurut Kuswoyo seharusnya istri dan bayinya harus pulang Sabtu (8/4/2023) kemarin. Namun lantaran belum bisa melunasi, istri dan bayinya belum boleh pulang.
Baca juga: Tercebur ke Sumur Sedalam 25 Meter, IRT di Ponorogo Selamat
Humas RS Muslimat Turmadi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan sejatinya pasien bisa mengajukan keringanan kepada manajemen rumah sakit bila keberatan biaya. Hanya dalam kasus ini pihak keluarga tidak mengajukan keberatan.
"Pasien lain biasanya juga begitu bila mengalami persoalan pembiayaan. Kami pun tetap melayani sambil mencarikan jalan keluarnya,” kata Turmadi.
Turmadi menambahkan rumah sakit sebenarnya tidak melakukan penahanan pasien. Pasalnya saat itu keluarga pasien menjanjikan pelunasan biaya pada Senin atau Selasa.
Untuk itu selama menunggu waktu pelunasan, pasien masih tetap dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Gajah Sumatera di Riau Lahirkan Seekor Bayi Jantan, Beratnya 90 Kg
Terhadap kejadian itu, pasien mendapatkan keringanan dari rumah sakit Rp 1 juta, kartu NU sebesar Rp 400.000.
Selain itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang merasa iba membantu melunasi biaya kekurangan sebesar Rp 3,7 juta. Padahal warga bukan dari Kabupaten Ponorogo.
"Kekurangannya sudah kami bayar agar ibu dan bayinya segera pulang. Kasihan kalau tertahan lama. Ibu dan anaknya ini kan warga Indonesia. Jadi harus saling tolong menolong," kata Sugiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.