Salin Artikel

Tak Bisa Lunasi Biaya Persalinan, Ibu dan Bayi Tertahan di Rumah Sakit hingga Suami Jual Motor

KOMPAS.com - Cerita pilu dialami seorang ibu usai melahirkan bayinya di sebuah rumah sakit di Ponorogo, Jawa Timur.

Sang ibu, Siti Chotijah (38) telah melahirkan bayi keduanya itu dalam kondisi selamat dengan cara operasi caesar.

Namun, setelah melahirkan, ibu dan bayi perempuannya itu tak sanggup melunasi biaya persalinan.

Sehingga nasib ibu dan bayi masih tertahan di rumah sakit dan belum diperbolehkan pulang.

Jual sepeda motor

Peristiwa yang dialami ibu dan bayi itu pun sempat diunggah di media sosial oleh suaminya, Kuswoyo (37).

"Iya itu yang mem-posting memang saya. Bayi itu anak kedua saya berjenis kelamin perempuan yang lahir secara caesar di RS Muslimat Ponorogo. Tapi sekarang belum diperbolehkan pulang," kata Kuswoyo saat dikonfirmasi, Minggu.

Sebelumnya, dia memperkirakan istrinya bakal melahirkan secara normal.

Untuk itu, saat istrinya hendak melahirkan, dia sudah mempersiapkan biaya persalinan sebesar Rp 3 juta.

Uang sebesar itu dikumpulkan dari hasil menjual sepeda motor.

Kondisi bayi sungsang

Namun, setelah diperiksa ternyata kondisi bayinya dalam posisi sungsang.

Untuk itu seorang bidan merujuk istrinya ke RS Muslimat.

Setibanya di rumah sakit, kata Kuswoyo, istrinya harus dioperasi caesar karena posisi bayinya sungsang.

Tak hanya itu, istrinya juga tak memiliki kartu BPJS.

Akhirnya istrinya dimasukkan sebagai pasien umum.

"Biar begitu Alhamdulillah bayi perempuan kami lahir dengan selamat pada Rabu (5/4/2023). Beratnya 3,2 kg dan panjang 50 sentimeter," jelas dia.

Belum boleh pulang

Kemudian, saat hendak pulang Kuswoyo mengaku diharuskan membayar biaya persalinan sebesar Rp 8,1 juta.

Padahal uang yang dimiliki saat itu hanya Rp 3 juta.

Menurut dia, seharusnya istri dan bayinya harus pulang Sabtu (8/4/2023) kemarin.

Namun lantaran belum bisa melunasi, istri dan bayinya belum boleh pulang.

Bantah lakukan penahanan pasien

Setelah kejadian itu, pihak rumah sakit pun angkat bicara.

Humas RS Muslimat Turmadi mengatakan, rumah sakit sebenarnya tidak melakukan penahanan pasien.

Pasalnya saat itu keluarga pasien menjanjikan pelunasan biaya pada Senin atau Selasa.

Untuk itu selama menunggu waktu pelunasan, pasien masih tetap dirawat di rumah sakit.

Ajukan biaya keringanan

Menurut dia, sejatinya pasien bisa mengajukan keringanan kepada manajemen rumah sakit bila keberatan biaya.

Namun, dalam kasus ini pihak keluarga tidak mengajukan keberatan.

"Pasien lain biasanya juga begitu bila mengalami persoalan pembiayaan. Kami pun tetap melayani sambil mencarikan jalan keluarnya,” kata dia.

Terhadap kejadian itu, pasien mendapatkan keringanan dari rumah sakit Rp 1 juta, kartu NU sebesar Rp 400.000.

Bantuan dari Bupati

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang merasa iba pun turut membantu melunasi biaya kekurangan sebesar Rp 3,7 juta.

Meskipun, diketahui warga tersebut bukan dari Kabupaten Ponorogo.

"Kekurangannya sudah kami bayar agar ibu dan bayinya segera pulang. Kasihan kalau tertahan lama. Ibu dan anaknya ini kan warga Indonesia. Jadi harus saling tolong menolong," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/10/210246578/tak-bisa-lunasi-biaya-persalinan-ibu-dan-bayi-tertahan-di-rumah-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke