Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Narkoba, Polisi di Jember Divonis Hukuman 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 06/04/2023, 20:42 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember memvonis anggota Polsek Ambulu Polres Jember Aipda Andrik Bagus Permana enam bulan penjara pada Kamis (6/4/2023). Pria tersebut terbukti mengonsumsi Narkoba jenis sabu.

Majelis hakim yang dipimpin Alfonsus Nahak menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Putusan enam bulan penjara sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jember.

Baca juga: Dilaporkan Kasus Penipuan Haji, Dukun di Jepara Ditangkap Polisi

Saat di tanya majelis hakim terkait putusan tersebut, Andrik menyatakan masih pikir-pikir.

Untuk itu, ketua majelis hakim memberikan kesempatan 7 hari untuk mempertimbangkan putusan tersebut.

Sementara itu, JPU Adek Sri Sumarsih juga menyatakan pikir-pikir karena terdakwa masih belum menerima putusan itu.

“Karena terdakwa pikir-pikir, kita juga piker-pikir,” kata dia usai sidang.

Menurut Adek, jika terdakwa mengajukan banding, jaksa pun akan mengajukan langkah hukum.

Sementara penasihat hukum terdakwa, Naniek Sugiarti menilai putusan itu sudah ringan.

Dia menyarankan agar terdakwa menerima putusan itu.

“Bagi saya putusan itu sudah ringan,” ucap dia.

Baca juga: Kebun yang Jadi Kuburan Massal Korban Pembunuhan Mbah Slamet Dipasang Garis Polisi, Pemilik Dilarang Masuk

Sementara dua terdakwa lain dalam kasus itu, yakni Dwi Wahyu Susanto dan Iwan Irwanto divonis delapan bulan penjara. Mereka berdua turut bersama Andrik Bagus Permana menggunakan narkotika jenis sabu.

Putusan tersebut lebih ringan dua bulan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya mereka mengkonsumsi sabu pada Jumat 18 November 2022 lalu di Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com