Salin Artikel

Kembalikan Kerugian Korban Robot Trading ATG, Polresta Malang Gandeng LPSK

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan restitusi bisa dilakukan, sebelum atau setelah vonis pengadilan.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan LPSK, dalam hal ini terhadap aset-aset yang nanti apakah bisa sebelum atau pun setelah vonis untuk bisa direstitusi kepada korban-korban, nah ini nanti dibahas dengan LPSK, ini lagi kita komunikasikan dengan LPSK," kata Budi di Malang, Kamis (6/4/2023).

Polisi juga telah menyita tiga rumah Wahyu Kenzo yang berada di Perumahan Grand Permata Jingga 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Sementara sepeda motor yakni BMW R Nine T 719 Option, Harley Davidson Road Glide, Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition.

Budi mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada aset lain milik Wahyu Kenzo yang bakal disita.

"Bisa, tidak menutup kemungkinan terhadap obyek-obyek perkara bisa kami dalami. Kalau masalah perampasan aset tidak menangani, TPPU ditangani Bareskrim sehingga tidak duplikasi. Kami menangani tindak pidana perkara perdagangan, UU ITE, dan penipuan," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/06/181403678/kembalikan-kerugian-korban-robot-trading-atg-polresta-malang-gandeng-lpsk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke