Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Hakim soal Pekerjaan, Venna Melinda Menjawab YouTuber

Kompas.com - 03/04/2023, 21:51 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Venna Melinda menjelaskan pekerjaannya saat hadir sebagai saksi korban dalam lanjutan sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa suaminya Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (3/4/2023).

Majelis hakim di awal persidangan menanyakan pekerjaan Venna yang kemudian dijawab sebagai wiraswasta.

Lalu Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho menanyakan lebih spesifik bidang wiraswasta itu.

Baca juga: Kehadiran Reza, Adik Venna Melinda, sebagai Saksi dalam Kasus KDRT Sempat Dipertanyakan

Venna Melinda yang hadir dengan pakaian serbahitam itu lantas menjawabnya dengan menyebutkan beberapa bidang keahliannya.

"Wiraswasta sebagai endorser, influencer, YouTuber," jawab perempuan berusia 50 tahun itu kepada hakim.

Tahapan konfirmasi itu lantas berlangsung pada informasi-informasi berkenaan data diri lainnya hingga hubungannya dengan terdakwa Ferry Irawan yang turut hadir dalam persidangan itu.

"Kenal (terdakwa), Yang Mulia," Venna kembali menjawab pertanyaan hakim.

Lalu persidangan dilanjutkan secara tertutup untuk umum karena nantinya akan ada materi-materi pemeriksaan yang berkenaan dengan kesusilaan.

Adapun perihal pekerjaan itu, Venna dikenal luas sebagai sosok multitalenta. Mulai dari dunia hiburan hingga panggung politik.

Di bidang hiburan, Venna dikenal sebagai model dan pemain peran.

Baca juga: Hadir sebagai Saksi Korban Sidang Kasus KDRT di Kediri, Venna Melinda: Mudah-mudahan Lancar

 

Perempuan kelahiran 29 Juli itu merupakan pemenang kontes Putri Indonesia tahun 1994 dan pernah mewakili Indonesia dalam ajang kecantikan internasional Miss Universe di Filipina.

Di bidang politik, perempuan kelahiran Surabaya 50 tahun silam itu tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Demokrat hingga dua periode, yaitu 2009-2018. Karir politiknya berlanjut ke beberapa partai politik lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com