GRESIK, KOMPAS.com - Sebanyak 22 remaja diamankan pihak kepolisian karena terlibat tawuran yang berlangsung menjelang waktu sahur di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, Minggu (2/4/2023) dini hari.
Oleh pihak kepolisian, mereka yang terlibat tawuran diminta untuk meminta maaf kepada orangtuanya masing-masing. Pihak kepolisian menghadirkan orangtua mereka ke Mapolres Gresik.
Selain itu, para remaja itu menyatakan janji untuk tidak mengulang aksi anarkis yang mengganggu ketertiban serta keamanan tersebut.
"Kita kasih pembinaan dan kita panggil orangtuanya. Kita juga sampaikan kalau kejadian (tawuran) terulang kembali, kami dari Polres Gresik akan menindak tegas dan menjatuhi hukuman lebih berat," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wildan saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).
Baca juga: 22 Remaja di Gresik Ditangkap, Buntut Tawuran Jelang Sahur
Saat itu, remaja yang terlibat tawuran itu sempat menangis sembari bersimpuh di kaki orangtua masing-masing. Setelah meminta maaf dan menyesali tindakan yang dilakukan, mereka kemudian dikembalikan ke orangtua.
Hanya ada satu yang diperiksa lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam.
"Kami juga memberi peringatan kepada para orangtua supaya ikut menjaga Kamtibmas di Gresik. Peran orangtua ini sangat penting," kata Aldhino.
Baca juga: Hujan Deras Landa Gresik, 6 Desa di Kecamatan Balongpanggang Kebanjiran
Seperti diberitakan sebelumnya, 22 remaja dari dua perguruan silat yang berbeda ditangkap pihak kepolisian lantaran tawuran di Kecamatan Menganti pada Minggu sekitar pukul 2.30 WIB.
"Polres Gresik akan melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi lingkungan sekitar," ucap Aldhino.
Salah satu orangtua dari remaja itu mengatakan, anaknya pamit pergi untuk minum kopi sekaligus sahur. Namun ternyata, hal itu hanya alasan dari anaknya untuk ikut tawuran.
"Pamitnya itu ngopi sekalian sahur, tapi ternyata ikut tawuran. Saya juga enggak tahu kalau anak saya itu ikut perguruan silat. Kalau tahu begini pasti akan saya larang," tutur ibu dari MA (18).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.