Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pemuda di Tulungagung Diamankan Saat SOTR, Mobil Pikap dan "Sound System" Ditahan

Kompas.com, 31 Maret 2023, 19:58 WIB
Slamet Widodo,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG,KOMPAS.com -  Polisi menyita perangkat pengeras suara milik warga yang melakukan sahur on the road (SOTR), Rabu (29/3/2023). Polisi juga menyita mobil pikap yang mengangkut pengeras suara itu.

Peristiwa itu bermula ketika lima pemuda asal Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, diamankan anggota polsek setempat. Kelima pemuda itu berinisial LES (19), AF (19), AGY (21), Ir (21), dan AAS (24).

Baca juga: Dinkes Tulungagung Temukan Takjil Kandung Bahan Berbahaya, Jenis Es Sirup dan Kerupuk

Para pemuda itu melakukan sahur on the road menggunakan pikap dan membunyikan musik menggunakan perangkat pengeras suara.

Polisi memberhentikan lima pemuda itu di Jalan Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Rabu dini hari.

"Suaranya kencang ditambah dentuman bass dari speaker tersebut, bisa mengganggu warga lain," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori melalui sambungan telepon, Jumat (31/3/2023).

Menurut Anshori, kelima pemuda itu diamankan anggota Polsek Rejotangan yang berpatroli di Jalan Desa Karangasri. Polisi melihat sekelompok pemuda di mobil pikap melaksanakan SOTR dan memakai pengeras suara.

"Petugas patroli melihat ada rombongan pemuda dengan pengeras suara, dan dihentikan," ujar Anshori.

Polisi menghentikan mobil yang dipakai para pemuda itu dan meminta pengeras suara dimatikan. Setelah memberikan sosialisasi mengenai larangan SOTR, polisi membawa pemuda itu ke Polsek Rejotangan.

"Lima pemuda berikut mobil pikap yang mengangkut seperangkat sound system diamankan di Polsek Reejotangan," terang Anshori.

Polisi menahan mobil pikap dan perangkat sound system tersebut di Polres Tulungagung. Kendaraan dan perangkat pengeras suara itu akan dikembalikan ke pemilik setelah lebaran.

"Kelima pemuda tidak ditahan, namun mobil pengangkut berikut peralatan pengeras suara kami tahan hingga setelah lebaran nanti," ujar Anshori.


Sesuai surat edara Bupati Tulungagung, penggunaan sound system dilarang selama SOTR. Surat edaran itu sudah disepakati dan disosialisasikan oleh tingkat Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

“Seperti surat edaran bupati, penggunaan sound system dilarang dalam SOTR, selama bulan Ramadan," ujar Anshori.

Warga yang menggelar SOTR hanya diizinkan menggunakan peralatan tradisional yang ditabuh atau semacam rontek.

"Tradisi membangunkan warga sahur, yang diperbolehkan menggunakan tetabuhan seperti era lama," terang Anshori.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau