Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ledakan Bahan Baku Petasan di Kasembon Malang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kompas.com - 30/03/2023, 14:07 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi memastikan ledakan yang terjadi di rumah warga, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, disebabkan bahan baku pembuatan petasan.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Batu menetapkan dua tersangka terkait kasus ledakan tersebut. Mereka berinisial MM (29) dan HH (24), asal Probolinggo, Jawa Timur.

Baca juga: Polisi Temukan 2 Kg Serbuk Diduga Bahan Petasan di Lokasi Ledakan Kasembon Malang

Sebelum menangkap kedua tersangka, polisi menemukan sebuah ponsel di lokasi kejadian. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan transaksi jual beli bahan baku petasan secara online.

"Sesuai BB (barang bukti) ponsel di tempat kejadian perkara, kami kembangkan, ditemukan adanya hasil pembelian bahan-bahan (pembuatan mercon) melalui online, mengarah ke satu tempat di Probolinggo, kami lakukan penangkapan, dua orang diduga menjual bahan baku petasan tersebut," kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin di Kota Batu, Kamis (30/3/2023).


Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto mengatakan, polisi menemukan beberapa bahan peledak di rumah kedua tersangka yang merupakan kakak adik itu.

Barang bukti yang ditemukan terdiri dari 20 kilogram aluminium powder, mesh 325, sebuah timbangan, dua kantong plastik stronsium nitrat, dan dua kantong plastik bubuk booster klengkeng.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku menjual bahan baku petasan dan petasan siap pakai menjelang Ramadhan setiap tahunnya. Mereka mengaku mendapat bahan baku peledak dari sebuah perusahaan.

"Kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut dari mana asal bahan-bahan peledak didapat oleh kedua tersangka itu. Memang kedua tersangka ini kalau Ramadhan biasa berjualan obat-obat petasan dan petasan yang sudah jadi," katanya.

Para tersangka biasa menjual bahan petasan tersebut secara terpisah.

Baca juga: Bawa 5 Kg Bahan Peledak Mercon, Pria di Malang Ditangkap Polisi

"Nah mungkin yang dirakit di Kasembon itu ada kesalahan kemudian meledak. Korban tewas itu belajar merakit petasan dari YouTube. Selain itu kami juga menemukan buku catatan cara merakit petasan," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com