MALANG, KOMPAS.com – Dalam penyataan lengkap mengenai pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menyebutkan mengenai tragedi Oktober 2022.
Tragedi tersebut merujuk pada peristiwa di Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
"FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan tersebut, FIFA tetap berkomitmen secara aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Widodo, dalam proses transformasi sepak bola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022
Anggota tim FIFA akan terus hadir di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang dan akan memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada PSSI, di bawah kepemimpinan Presiden Erick Thohir," kata FIFA dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/3/2023) malam.
Baca juga: Mengingat Komitmen Pemerintah dan Erick Thohir Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi Sabtu (1/10/2022), menorehkan sejarah kelam dalam dunia sepak bola Indonesia.
Di malam mencekam itu, 135 orang tewas dan ratusan orang mengalami luka-luka usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sejumlah suporter merangsek turun ke tengah lapangan. Aparat keamanan menembakkan gas air mata hingga para suporter berdesakan keluar stadion.
Ratusan orang terjebak di pintu yang tak terbuka penuh, terinjak-injak, hingga ratusan nyawa melayang.
Baca juga: Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan
Setelah peristiwa tersebut, Mabes Polri melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya.
Selain itu, jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur yang berjumlah 9 orang juga dinonaktifkan.
Sebanyak 18 anggota polisi yang menggunakan senjata pelontar gas air mata dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang turut diperiksa.
Pada 4 Oktober 2022, Kapolri menetapkan enam tersangka dalam tragedi tersebut.
Mereka ialah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.