Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP Situbondo Dinonaktifkan Usai Komentar soal PSK

Kompas.com - 30/03/2023, 07:47 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Krisiandi

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Buchari secara resmi dinonaktifkan dari jabatannya pada Rabu (29/3/2023).

Hal itu akibat viralnya penyataan yang ia keluarkan terkait pekerja seks komersial (PSK) wajib beribadah saat bulan Ramadhan.

Bupati Situbondo Karna Suswandi menyatakan, penyebab Buchari dinonaktifkan sementara karena pernyataan yang salah di media massa sehingga menimbulkan kegaduhan dan membuat suasana tidak kondusif.

Baca juga: Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

"Kondisi viral yang disampaikannya dan sejak hari ini saya membebastugaskan sementara Kasatpol PP Buchari dan Kabid Ketentraman Aus Sawarudin sampai hasil pemeriksaan selesai dari Inspektorat dan BKSDM," katanya, Rabu (29/3/2023) di Kantor DPRD Situbondo.

Dia juga menyatakan, setelah melakukan rapat dengan Inspektorat, Sekda, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), sanksi untuk Buchari kemungkinan berat sehingga demi netralitas sementara waktu dinonaktifkan.

"Dimungkinkan dapat sanksi berat," katanya.

Karna juga menyampaikan bahwa penonaktifan Buchari sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 tentang PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan potensi dijatuhi hukuman berat maka dinonaktifkan.

"Penonaktifan berlaku sampai pemeriksaan selesai dan ada sanksi, saya menduga ada pelanggaran," katanya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Situbondo Hadi Prianto menyatakan, langkah yang diambil Bupati Situbondo adalah hak prerogatif Bupati selaku pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD). Sehingga, dinilai kebijakan normal dan sudah tepat.

"Yang jelas, kondisi terakhir Kabupaten Situbondo dengan pernyataan Kasatpol PP yang dikeluarkan menjadi dasar bupati menonaktifkannya," kata Hadi kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Bupati Situbondo Keluarkan SE, Larang Hiburan Malam Selama Ramadhan

Hadi mengaku langsung berkomunikasi dengan Buchari terkait pernyataan yang kontroversial tersebut.

Setelah ditemui, menurut Hadi, Buchari belum membaca Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo selama kegiatan bulan Ramadhan.

"SE Bupati dibuat tanggal 20 Maret, namun yang bersangkutan belum membaca sampai tanggal 23 Maret,"ucapnya.

Kesalahan yang dilakukan Kasatpol PP itu membuat gaduh dan menuai respons negatif dari kalangan tertentu. Dia juga menyatakan peristiwa tersebut menjadi contoh pembelajaran kepada semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Menurut dia, langkah pimpinan juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Pasal 27 Ayat 1 menyatakan, dalam rangka pemeriksaan PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dapat dibebas tugas sementara.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Robot Trading Smart Avatar di Situbondo, Panggil Sejumlah Saksi

Sebelumnya, pada Kamis (23/3/2023), Buchari menyatakan soal kesepakatan para PSK melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan. 

Dia juga menyatakan bahwa tak ada penutupan kawasan prostitusi ilegal di Situbondo. Hal tersebut karena sudah beberapa kali dilakukan, tetapi tidak pernah berhasil sehingga pendekatan yang dilakukan adalah meminta para PSK beribadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com