SITUBONDO, KOMPAS.com - Ditemani ayah kandungnya, seorang bocah berinisial A (15) mendatangi Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Selasa (28/3/2023).
A melapor telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya, KA (35).
Laporan diterima polisi dengan Nomor TBL/99/III/2023/SPKT/POLRESSITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR.
Baca juga: Bupati Situbondo Keluarkan SE, Larang Hiburan Malam Selama Ramadhan
Menurut ayah kandung korban yang berinisial B, aksi dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2022. Korban diduga diperkosa di ladang milik ayah tirinya.
B menjelaskan, dia dan ibu A telah bercerai sejak korban berusia 7 tahun. Mantan istrinya itu menikah dengan KA.
Baca juga: Terungkap Motif Pemerkosaan dan Pembunuhan Ibu Muda di Cimahi, Pelaku Ingin Rampas Harta Korban
B mengatakan dirinya sempat emosi usai mendapat informasi dari putrinya.
"Saya sempat emosi dan mau (main hakim sendiri) ke pelaku, namun saya pikir lagi ternyata langkah itu salah," katanya di Mapolres Situbondo, Selasa (28/3/2023).
Menurut B, mantan istrinya telah mengetahui kejadian yang menimpa anaknya.
"Ibunya ini sudah tahu kasus pemerkosaan yang menimpa korban, cuma takut karena diancam dibunuh," katanya.
Korban dan ayahnya telah melaporkan kejadian tersebut ke PPA Satreskrim Polres Situbondo.
"Ini masih mau visum untuk barang buktinya," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan adanya pelaporan dugaan pemerkosaan dengan korban masih dibawa umur, Selasa (28/3/2023).
“Kami masih mendalami dugaan tindak pidana asusila anak di bawah umur yang masuk di PPA Satreskrim Polres Situbondo, kami akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan terlebih dahulu,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.