MALANG, KOMPAS.com - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Malang kembali memakan korban.
Kali ini pasangan suami istri tewas usai sepeda motor dengan nomor polisi N 2445 ECA yang dikendari secara berboncengan tertabrak kereta api, Minggu (26/3/2023) siang di area perlintasan kereta api Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Keduanya adalah Suryoko (54) warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan Sonik (54) warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Suryoko diketahui selaku pengemudi dan Sonik korban yang dibonceng.
Baca juga: Kapolda Jatim: Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu Jadi Mesin Pembunuh
Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin mengatakan kecelakaan itu terjadi diduga akibat korban tidak mengetahui adanya kereta api yang melaju dari arah timur (Malang) ke barat (Blitar).
"Karena jarak sudah dekat saat korban melintasi rel kereta api tanpa palang pintu itu, akhirnya mereka tertabrak badan kereta api hingga terpental," ungkapnya melalui pesan singkat, Minggu (26/3/2023).
Keduanya tewas di tempat kejadian perkara. Korban yang dibonceng mengalami luka benturan pada kepala hingga mengalami luka terbuka di kepala.
"Selanjutnya keduanya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk Visum Et Repertum," tuturnya.
Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Malang memang kerap memakan korban.
Baca juga: KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Larangan Ngabuburit di Sekitar Jalur Perlintasan KA
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, selama tahun 2023 tercatat tiga kecelakaan di perlintasan KA tanpa palang.
Kejadian itu tersebar di kawasan perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang ada di kawasan Kecamatan Pakisaaji, Kepanjen, hingga Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Sementara pada tahun 2022 lalu, sedikitnya ada 5 kejadian kecelakaan serupa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.