Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

221 Rumah Restorative Justice Diresmikan di Madiun, Tersebar di 198 Desa dan 8 Kelurahan

Kompas.com - 20/03/2023, 23:47 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun meresmikan 221 rumah restorative justice yang tersebar di 198 desa dan delapan kelurahan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Keberadaan rumah restorative justice (RJ) sebagai tempat mediasi bagi warga untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Jual Sabu-sabu ke Pengedar, Ditangkap di Madiun

“Keberadaan rumah restorative justice digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun agar dapat mengerti penyelesaian perkara di luar pengadilan,” ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jehezkiel Devi Sudarso saat meluncurkan keberadaan ratusan rumah RJ dan program jaksa jaga desa di Kantor Kejari Kabupaten Madiun, Senin (20/3/2023) siang.

Sudarso mengatakan, pelaksanaan RJ di Kabupaten Madiun berlangsung baik. Untuk itu, kehadiran ratusan rumah RJ dapat menuntaskan perkara di luar pengadilan hingga lapisan tingkat pedesaan.

“Dengan adanya peresmian dan launching rumah RJ dapat memungkinkan lebih baik lagi dan lebih banyak perkara yang bisa menyentuh lapisan masyarakat. Sehingga penyelesaian perkara di luar pengadilan dapat dilaksanakan lebih baik lagi," kata Sudarso.

Sudarso menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan agar perkara bisa diselesaikan di Rumah RJ.

Di antaranya, perkara yang memiliki ancaman hukuman yang di bawah lima tahun, nilai kerugian tidak lebih dari Rp 5 juta, serta pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana kejahatan alias bukan residivis. Untuk itu, kejahatan berat tidak boleh dilakukan restorasi justice.

Agar pelaksanaan RJ berjalan sesuai aturan, Sudarso menyatakan, kejaksaan memiliki bidang pengawasan yang bertugas melakukan evaluasi, monitoring, hingga eksaminasi terhadap perkara perkara yang berpotensi dimainkan.

Ia menjamin pelaksanaan RJ gratis alias tidak dipungut biaya. Jika menemukan oknum yang meminta biaya, warga dipersilakan melapor ke bidang pengawasan.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin menyatakan seluruh jaksa akan dikerahkan untuk penyelenggaran RJ di desa-desa di Kabupaten Madiun.

Tak hanya itu, jaksa juga akan didampingi koordinator yang dibentuk oleh Pemkab Madiun.

Baca juga: Tarif Tol Surabaya-Madiun Terbaru 2023

Sementara itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro menilai keberadaan rumah RJ sebagai wadah bermusyawarah. Untuk itu, personel harus disiapkan mulai dari pemerintahan tingkat desa, tokoh agama hingga tokoh masyarakat.

"Untuk itu harus mengedepankan musyawarah dan bermufakat dalam penyelesaian masalah. Jangan sampai masalah lokal itu menjadi masalah regional. Kalau bisa masalah dalam desa harus diselesaikan dalam desa. Jangan dinaikkan ke tingkat yang lebih atas lagi," kata pria yang akrab disapa Kaji Mbing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com